Pihak desa Gn Putri saat menyidak kegiatan penguburan limbah B3 ilegal di RW 12 Kp Gg Asam, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. (Foto/RDI)
Pihak desa Gn Putri saat menyidak kegiatan penguburan limbah B3 ilegal di RW 12 Kp Gg Asam, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. (Foto/RDI)