TM LEBAK – Kritik tajam disampaikan Mantan Bupati Lebak dua periode Mulyadi Jayabaya,terhadap jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak. Dalam pernyataan publiknya, ia menyebut secara terang-terangan empat kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai gagal menjalankan tugas dan justru menjadi penghambat pembangunan daerah.
Bukan hanya soal buruknya kinerja, ia juga mengangkat dugaan pelanggaran serius, termasuk potensi konflik kepentingan dan ketidakmampuan dalam mengelola sektor strategis.
1. Yadi Basyari – Kepala Dinas Perizinan
Dinas ini dinilai menjadi salah satu penghambat utama masuknya investasi ke Kabupaten Lebak. Mantan bupati menyebut ada proses perizinan yang sudah dua tahun tidak kunjung selesai.
“Ini merugikan daerah. Investasi tidak akan datang jika perizinan dibuat berbelit. Kepala dinas seperti ini tidak layak dipertahankan,” katanya.
2. Yosep M. Kholis – Kepala Bapelitbangda
Keputusan memindahkan lokasi pembangunan TPS terpadu dari Kecamatan Cileles ke Dengung disebut dilakukan sepihak tanpa koordinasi dengan pemangku kebijakan lain.
Lebih mengkhawatirkan, Yosep diduga memiliki percetakan yang menjadi rekanan sejumlah OPD.
“Kalau benar percetakannya ikut main proyek, ini jelas-jelas konflik kepentingan. Jangan tutup mata,” tegasnya.
3. Orok Sukmana – Kepala Disperindag
Dinas Perindustrian dan Perdagangan juga tak luput dari sorotan. Salah satu kebijakan yang dianggap blunder adalah pemasangan gate parkir di Pasar Sampay yang justru berdampak buruk bagi aktivitas ekonomi.
“Pasar jadi sepi, pedagang mengeluh. Tapi tidak ada solusi. Ini bentuk kegagalan,” ujarnya.
4. Hari Setiono – Kepala Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan disebut penuh masalah internal dan tidak mencerminkan iklim kerja yang sehat. Kondisi ini dinilai berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan pendidikan di Lebak.
“Saya dengar dinas ini sangat tidak kondusif. Ini bahaya untuk masa depan pendidikan kita,” katanya.
Desak Evaluasi Total
Dengan tegas, mantan bupati meminta agar empat pejabat tersebut tidak lagi menempati jabatan strategis. Ia mendorong agar Pemkab Lebak segera melakukan evaluasi dan memberikan kesempatan kepada ASN lain yang lebih kompeten dan bersih.
“Kalau pun tetap dipakai, tempatkan saja sebagai staf ahli. Jangan biarkan mereka mengatur kebijakan lagi,” ucapnya.
Pernyataan ini memicu diskusi hangat di kalangan publik. Banyak pihak menanti langkah konkret dari Bupati aktif untuk menindaklanjuti kritik tersebut. Evaluasi menyeluruh dianggap mendesak demi memastikan roda pemerintahan berjalan efektif dan bersih dari kepentingan pribadi.(Rusli)

