Edwar ketua LSM Indonesia Morality Watch (IMW). Foto/RDI
TMKab Bogor – Kab Bogor – Adanya perbedaan pencantuman nilai anggaran di situs jaga desa dengan papan proyek pekerjaan di Desa Babakanraden, Kecamatan Cariu mendapat perhatian serius dari LSM Indonesia Monitoring Watch (IMW).
Edwar, selaku Ketua LSM IMW menduga ada indikasi dan potensi markup dari tidak singkronisasi yang ditunjukkan dalam pencatatan penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 pada Desa Babakanradden.
“Perbedaan nilai anggaran yang dicantumkan, berpotensi kearah dugaan praktek korupsi, yaitu markup anggaran,” ujar Edwar kepada media ini, Kamis (26/6/25).
Pernyataan return transfer yang menjadi alasan utama Kades Babakanraden dibalik perbedaan nilai anggaran tersebut, dinilai Ketua LSM IMW tidak serta merta menutup kemungkinan potensi dugaan korupsi dengan markup anggaran.
“Return transfer berpeluang dijadikan alasan untuk menutupi praktik markup anggaran. Modus seperti itu adalah bentuk korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat desa,” tegas dia.
Guna lebih memastikan realisasi berkemanfaatan dari anggaran Dana Desa, Edwar mendorong pihak terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Inspektoraat dan Kejari Kabupaten Bogor untuk segera mengaudit secara terperinci.
“Iya harusnya dengan temuan awal seperti ini, baik DPMD, Inspektorat dan Kejari Kabupaten Bogor segera melakukan audit akan realisasi anggaran DD dan LPJ proyek jaling yang jadi soal di Desa Babakanraden,” pungkasnya.
Terpisah, melalui kontak selular, Kades Babakanraden menanggapi kiriman link berita yang telah ditayangkan oleh media ini.
Kades Salvator Tarigan untuk kali keduanya meyakinkan media ini bahwa perbedaan pencantuman nilai anggaran dikarenakan return transfer. Dan dia menyatakan hal itu telah dilaporkan ke DPMD Kab Bogor.
“Kan sudah diklarifikasi di media juga kang. Itu pun telah kami laporkan ke DPMD Kabupaten dan Kecamatan Cariu,” kata dia dalam sambungan seluler.
Dalam klarifikasinya, Kades pun mendorong media ini untuk main ke desa, agar bisa menjadi mitra desa. “Akang belum pernah main ke desa ya, main kang ke desa. Biar bermitra saja kang dengan deda ya. Mangga dikordinasikan dengan sekdes,” ucap dia diakhir percakapan.
Sebagai informasi, perbedaan pencantuman nilai anggaran dari adanya kegiatan proyek Jaling di Gg Masjid RT 01/003 Desa Babakanraden diketahui berselisih hingga mencapai Rp 112.260.00,- dilansir dari situs Jaga Desa dan Papan Proyek Kegiatan. (RDI)