TMPandeglang Pelayanan yang diberikan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang menuai pujian dari masyarakat. Proses pengurusan sertipikat tanah dinilai semakin cepat, mudah, dan bebas dari praktik pungutan liar.(Rabu 25-6-2025)
Salah satu warga, Rudi (45), pemohon pembuatan sertipikat asal Kecamatan Menes, mengaku puas dengan pelayanan yang diterimanya.
“Pelayanannya luar biasa. Mulai dari informasi, kelengkapan berkas, hingga pengambilan sertipikat semuanya jelas dan cepat. Tidak ada pungutan-pungutan tambahan. Kami merasa sangat terbantu,” ujarnya saat ditemui di halaman kantor BPN Pandeglang.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Pandeglang, ARINALDI, S.SiT., S.H., M.M., menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan adalah komitmen institusi yang ia pimpin.
“Kami terus mendorong pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan transparan. Semua proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, dan kami selalu membuka ruang pengaduan jika ada masyarakat yang merasa dirugikan,” tegasnya.
Selain memperkuat pelayanan langsung di kantor, BPN Pandeglang juga aktif menyosialisasikan pentingnya legalitas tanah ke tingkat desa. Langkah ini dinilai penting untuk menekan angka sengketa lahan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan tidak takut mengurus hak atas tanahnya. Kami pastikan, BPN hadir sebagai mitra yang siap membantu, bukan mempersulit,” tambah Arinaldi.
Dengan dukungan penuh dari seluruh jajaran, Kantor BPN Pandeglang berharap bisa terus memberikan layanan terbaik dan menjaga kepercayaan publik dalam mewujudkan BPN Pandeglang tertib administrasi pertanahan. Dan mewujudkan Bpn pandeglang menjadi kota lengkap,tutupnya. (Rusli)