
RANGKASBITUNG – Pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kecamatan Rangkasbitung kembali menjadi sorotan tajam. Seorang warga mengaku kecewa dan mempertanyakan komitmen aparatur pemerintah setelah kedatangannya ke Kantor Kecamatan Rangkasbitung pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 13.19 WIB diduga tidak mendapat pelayanan sebagaimana mestinya.
Warga tersebut mengaku datang untuk menyampaikan keluhan penting kepada pihak kecamatan. Namun, menurut pengakuannya, Camat Rangkasbitung justru menyampaikan bahwa dirinya hendak menjemput anak pulang sekolah sehingga belum dapat melayani masyarakat yang datang pada jam pelayanan.
“Beliau bilang mau jemput anak sekolah dulu,” ungkap warga dengan nada kecewa.
Kondisi kantor kecamatan saat itu disebut dalam keadaan sepi aktivitas pelayanan. Situasi tersebut semakin memunculkan kekecewaan warga karena merasa kepentingan masyarakat dikesampingkan di tengah jam operasional pelayanan publik yang seharusnya menjadi prioritas utama aparatur pemerintahan.
Warga bahkan mengaku memiliki rekaman saat berada di kantor kecamatan sebagai bentuk dokumentasi atas peristiwa yang dialaminya.
Peristiwa ini memantik pertanyaan serius terkait kedisiplinan dan profesionalisme aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya, dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), ditegaskan bahwa ASN wajib mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi selama menjalankan tugas kedinasan.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik juga menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, profesional, dan tidak diskriminatif.
Jika dugaan ini benar terjadi, maka hal tersebut dinilai mencederai semangat reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan pemerintah daerah. Pelayanan publik bukan sekadar formalitas kehadiran di kantor, tetapi menyangkut tanggung jawab moral dan amanah terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
Masyarakat kini berharap Bupati Lebak segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan di Kecamatan Rangkasbitung agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Evaluasi dinilai penting demi menjaga marwah pemerintahan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi dari pihak Kecamatan Rangkasbitung terkait keluhan warga tersebut.(Rusli)