Agustus 24, 2026
09:44
Search for:
log tm panjang
banner-promo-1120-wu-1-1.png
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Skip to content
  • Home
  • Utama
  • Kepastian Hukum untuk Lembaga Pendidikan, Ponpes Al-Qohariyah Apresiasi Pelayanan BPN Pandeglang
  • Utama

Kepastian Hukum untuk Lembaga Pendidikan, Ponpes Al-Qohariyah Apresiasi Pelayanan BPN Pandeglang

Avatar Redaksi Mei 8, 2026 2 minutes read
Salah satu Pimpinan pondok pesantren di pandelang memberikan apresiasi kepada jajaran bpn pandeglang saat pengambilan sertipikat tanah wakaf di kantor bpn padeglang. (Poto/istimewa)

Pandeglang – Langkah nyata dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah kembali terlaksana di Kabupaten Pandeglang. Melalui program sertipikasi tanah wakaf, Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. Kamis, (07/05/2026)

Salah satu penerima manfaat program tersebut adalah Yayasan Pondok Pesantren Al-Qohariyah yang beralamat di Kampung Saketi, Kabupaten Pandeglang. Pimpinan Pondok Pesantren Al-Qohariyah, Hj. Eha Sofa Zulakha, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya setelah menerima sertipikat wakaf atas nama lembaga/yayasan pondok pesantren yang dipimpinnya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada Menteri ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, serta seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang atas pelayanan maksimal yang telah diberikan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada ATR/BPN atas pelayanan yang sangat baik. Dengan adanya sertipikat wakaf ini, pondok pesantren kami kini memiliki kepastian hukum yang jelas,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan sertipikat wakaf sangat penting untuk menjaga legalitas aset lembaga pendidikan dan keagamaan agar terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Fahmi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam program pensertipikatan tanah wakaf.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Pandeglang, termasuk dalam pensertipikatan tanah rumah ibadah dan lembaga pendidikan melalui program tanah wakaf,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa program sertipikasi tanah wakaf merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap aset-aset pendidikan dan keagamaan yang digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.

Apresiasi masyarakat terhadap kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang pun terus mengalir. Pelayanan yang cepat, profesional, dan transparan dinilai menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.

Dengan diterbitkannya sertipikat wakaf tersebut, Pondok Pesantren Al-Qohariyah kini memiliki dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan aset lembaga demi mendukung kegiatan pendidikan, dakwah, dan pembinaan umat di Kabupaten Pandeglang.(Ben)

Info Penulis

Avatar

Redaksi

editor

See author's posts

Bagikan

Post navigation

Previous: Gunakan Samurai Saat BeraksiPolresta Cirebon Ringkus Dua Pelaku Curas Di Babakan
Next: Polres Lebak Gelar “Jumat Berkah”, Berbagi Makanan Gratis Hingga Sosialisasi Layanan Digital Kepolisian

Berita Terkait

img_1681
  • Utama

160 Perusahaan Tambang di Banten kantongi izin Operasi Produksi

Avatar Redaksi Agustus 24, 2026
77a8c082-d3c2-40a3-8bf6-950fe78453d6
  • Utama

Kepala Desa Pasirangin H. Ismail HS Sampaikan Ucapan Selamat HUT RI ke-81

Avatar Redaksi Agustus 24, 2026
Screenshot_2026-08-23-13-46-27-911_com.picsart.studio-edit
  • Berita Opini
  • Utama

BERITA OPINI : Menyoal Kinerja KPK Dibalik Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dengan Operandi Pemotongan Upah Pungut di Lingkup Pemkab Bogor

Avatar Redaksi Agustus 23, 2026 0

Recent Posts

  • 160 Perusahaan Tambang di Banten kantongi izin Operasi Produksi
  • Kepala Desa Pasirangin H. Ismail HS Sampaikan Ucapan Selamat HUT RI ke-81
  • Universitas Islam Cirebon Gelar KKN Jadi AjangPemaparan Program Kerja Mahasiswa
  • BERITA OPINI : Menyoal Kinerja KPK Dibalik Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dengan Operandi Pemotongan Upah Pungut di Lingkup Pemkab Bogor
  • Danlanud Wiriadinata Resmikan Rutilahu Melalui Program Bedah Rumah: TNI AU Terus Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Recent Comments

  1. Benny mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  2. X mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  3. Redaksi mengenai Diduga Kabid (PNF) kabupaten Bogor Membela (PKBM-PKBM) Yang Nakal Dan Membenarkan Ijazah Yang Dikeluarkan oleh Salah Satu PKBM Belum Pada Waktunya
  4. Redaksi mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025
  5. Rusman mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025

Copyright ©2026.Tabloid Mantap.