Dituding Tidak Bekerja Profesional, Direktur Eksekutif DPN LKPHI Geram
Lambat dalam menangani Konflik, dugaan sayapun ada kasus yang tidak berjalan sesuai dengan aturan hukum, serta pemberitaan yang di sampaikan pun diduga tidak sesusai Fakta dan terkesan membohongi Masyarakat Maluku,” tutup Ismail. (Tim/*)
RELATED ARTICLES