Oplus_0
PRINGSEWU — Kasus penganiayaan terhadap siswa kembali terjadi di lingkungan satuan pendidikan. Kali ini, dugaan penganiayaan menimpa dua orang siswa kelas 4 di SD Negeri 1 Pandansari, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh seorang tenaga pendidik berinisial Edy.
Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada hari Sabtu, 3 Oktober 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, jumlah siswa yang menjadi korban penganiayaan berjumlah dua orang. Peristiwa ini kini menjadi sorotan warga dan memicu kemarahan masyarakat luas.
Menurut keterangan para saksi yang menyaksikan langsung kejadian tersebut, anak yang bernama Hanung dipukul sebanyak 5 kali, sedangkan anak yang bernama Darus dipukul berkali-kali hingga jumlahnya tidak terhitung. Akibat pemukulan tersebut, kedua siswa mengalami luka fisik yang terlihat jelas, berupa memar dan bengkak pada bagian tubuh yang dipukul. “Bekasnya memar dan bengkak,” ujar beberapa siswa yang menyaksikan peristiwa pemukulan tersebut.
Demi menjaga keberimbangan pemberitaan dan memperoleh fakta yang akurat, tim media berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada pihak sekolah SDN 1 Pandansari. Namun, saat tim media mendatangi lokasi, Kepala Sekolah diketahui tidak berada di tempat. Demikian pula guru yang diduga melakukan penganiayaan, Edy, juga tidak ditemui di sekolah.
Akhirnya, tim media menanyakan langsung kepada para guru yang sedang bertugas di sekolah terkait kebenaran informasi pemukulan tersebut. Semua guru yang dimintai keterangan membenarkan bahwa memang benar telah terjadi peristiwa pemukulan terhadap siswa. “Memang benar telah terjadi pemukulan, namun kalau terkait masalah kesalahan siswa tersebut, kami tidak tahu,” ungkap para guru tersebut.
Kasus ini dengan cepat menyebar di kalangan masyarakat dan memicu kekhawatiran sekaligus kemarahan para orang tua murid. Banyak pihak yang mempertanyakan kebijakan dan pengawasan di lingkungan sekolah terkait perlindungan terhadap anak didik.
Masyarakat berharap pihak yang berwenang segera menindaklanjuti laporan ini. Warga menuntut agar guru yang dinilai bersikap tempramen tersebut segera diproses oleh aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat menegaskan, pendidik seharusnya mendidik dan membimbing siswa, bukan melakukan kekerasan fisik yang sewenang-wenang.
Media akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk langkah yang akan diambil pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu, maupun aparat penegak hukum. Konfirmasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait masih terus kami upayakan untuk menyajikan informasi yang lengkap dan akurat bagi masyarakat luas.
(Tim)