Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto) Karim)
Kab Bogor TM – Muncul dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga terjadi dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)/Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) di SMK Negeri 1 Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Dugaan tersebut mencuat setelah adanya informasi dari orang tua calon peserta didik yang mengaku dimintai sejumlah uang oleh seseorang yang disebut-sebut sebagai oknum guru dengan iming-iming dapat membantu proses penerimaan siswa baru.
Salah satu orang tua calon siswa, yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, membeberkan bahwa dirinya dimintai sejumlah uang agar anaknya bisa diloloskan masuk ke SMKN 1 Cileungsi.
”Anak saya dinyatakan tidak lolos seleksi. Namun, saat saya datang ke sekolah untuk melakukan proses verifikasi, ada oknum guru yang menawarkan secara langsung untuk meloloskan anak saya dengan syarat membayar Rp 4 juta,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (25/6/2026).
Akibat desakan ekonomi dan tidak memiliki biaya sebesar yang diminta, warga tersebut terpaksa mengurungkan niat untuk melanjutkan proses pendaftaran anaknya di sekolah negeri tersebut.
Keluhan senada juga disampaikan oleh warga lain. Sebut saja Embo, yang mengeluhkan bahwa sistem birokrasi dan teknis pendaftaran di sekolah yang sering disebut ‘SKIM’ ini sangat berbelit-belit dan tidak ramah bagi masyarakat awam.
Informasi tersebut kemudian menjadi perhatian sejumlah awak media yang melakukan upaya konfirmasi langsung kepada pihak sekolah guna memperoleh penjelasan terkait dugaan tersebut.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Kepala sekolah SMK Negeri 1 Cileungsi membantah adanya praktik pungutan liar maupun keterlibatan pihak sekolah dalam proses penerimaan peserta didik baru di luar mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut kepala sekolah, seluruh proses penerimaan murid baru dilaksanakan secara transparan dan berbasis sistem, sehingga tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan ataupun membantu meloloskan calon peserta didik melalui jalur di luar prosedur resmi.
“Kami sudah sesuai prosedur karena semua pendaftaran melalui sistem. Bisa jadi yang mengaku guru, bukan guru di sini,” ujar Kepala SMK Negeri 1 Cileungsi saat dikonfirmasi awak media.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa mekanisme SPMB maupun PCMB dilakukan secara digital sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, menurutnya, tidak ada ruang bagi pihak tertentu untuk melakukan intervensi terhadap hasil seleksi penerimaan peserta didik.
“Kami rasa tidak akan bisa bantu, karena SPMB dan PCMB melalui sistem. Kalaupun memang ada informasi seperti itu, akan kami evaluasi,” tambahnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa pihak sekolah tidak membenarkan adanya praktik yang bertentangan dengan aturan dalam proses penerimaan siswa baru.
Meski demikian, dugaan yang beredar di tengah masyarakat masih menjadi perhatian. Sejumlah pihak berharap apabila benar terdapat oknum yang mencatut nama sekolah atau mengatasnamakan guru untuk meminta sejumlah uang kepada orang tua calon peserta didik, maka persoalan tersebut dapat diusut secara tuntas agar tidak mencoreng nama baik dunia pendidikan.
Masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menawarkan bantuan dengan meminta imbalan uang dalam proses penerimaan peserta didik baru. Seluruh tahapan penerimaan siswa di sekolah negeri pada dasarnya telah diatur melalui mekanisme resmi dan dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat bukti yang dapat memastikan kebenaran dugaan tersebut. Oleh karena itu, informasi ini masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Awak media akan terus melakukan penelusuran guna memperoleh keterangan dari berbagai pihak terkait, termasuk pihak yang mengaku sebagai korban maupun instansi berwenang apabila nantinya diperlukan.(Karim)

