
Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengumumkan adanya potensi gangguan sementara pada layanan aplikasi pertanahan pada Rabu, 1 Juli 2026, sehubungan dengan rangkaian kegiatan kenegaraan yang berlangsung pada hari tersebut.
Berdasarkan pengumuman resmi yang disampaikan Tim Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN, potensi gangguan atau penurunan performa layanan diperkirakan terjadi mulai pukul 06.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Selama rentang waktu tersebut, masyarakat yang mengakses layanan pertanahan secara elektronik berpotensi mengalami kendala, baik dalam proses pengajuan layanan maupun akses terhadap aplikasi Kementerian ATR/BPN.
Kementerian ATR/BPN mengimbau seluruh pengguna layanan, termasuk masyarakat, notaris/PPAT, instansi pemerintah, maupun pemangku kepentingan lainnya, agar mengantisipasi kemungkinan tersebut dengan menyimpan data penting serta menyesuaikan jadwal penggunaan layanan di luar waktu yang telah diumumkan.
“Selama periode tersebut, pengguna dapat mengalami kendala dalam mengakses layanan. Kami mengimbau Bapak/Ibu untuk mengantisipasi dan menyimpan data penting, serta dapat menyesuaikan jadwal penggunaan layanan di luar jam tersebut,” demikian isi pengumuman resmi yang diterbitkan Tim Pusdatin Kementerian ATR/BPN.
Kementerian ATR/BPN juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan akibat gangguan sementara tersebut. Setelah waktu yang telah ditentukan berakhir, seluruh layanan pertanahan berbasis aplikasi dipastikan akan kembali beroperasi secara normal.
Dalam pengumuman tersebut turut disampaikan pesan penutup bernuansa pantun sebagai bentuk permohonan maaf kepada masyarakat:
Pergi ke pasar membeli mangga,
Mangga dikupas manis rasanya.
Acara kenegaraan sedang dijaga,
Mohon maaf atas gangguan layanannya.
Masyarakat yang berencana mengurus layanan pertanahan secara elektronik diimbau untuk memperhatikan jadwal tersebut agar proses pelayanan dapat berjalan lebih lancar dan tidak mengalami hambatan.
Gangguan layanan ini bersifat sementara dan merupakan bagian dari langkah antisipatif dalam mendukung kelancaran rangkaian kegiatan kenegaraan. Masyarakat diharapkan dapat melakukan penyesuaian waktu pengurusan layanan hingga sistem kembali beroperasi normal setelah pukul 15.00 WIB.
Editor: BEN

