Tuesday, December 10, 2024
spot_img
HomeUtamaEmpat Bacaleg di Surabaya Pernah Terlibat Korupsi dan Kasus Pidana

Empat Bacaleg di Surabaya Pernah Terlibat Korupsi dan Kasus Pidana

HEADLINE NEWSspot_img

 

TM CirebonPengadilan Negeri (PN) Surabaya menyebut bahwa empat Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) asal Surabaya pernah terlibat pidana.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Humas PN Surabaya, Anak Agung Gede Pranata mengatakan empat orang Bacaleg itu diketahui pernah terlibat pidana berdasarkan surat permohonan keterangan bebas pidana dari PN yang diajukan oleh Bacaleg sebagai syarat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kata dia, empat orang tersebut satu orang pernah terlibat pidana korupsi dan sisanya pidana umum.
“Sedikit saja yang pernah terlibat pidana, kurang lebih 4 orang. Ada tipikor satu dan sisanya pidana umum,” kata Agung, kepada media, Rabu (31/5/2023).
Namun, Agung mengaku tidak mengetahui detail terkait pidana yang mereka hadapi. Sebab, data yang ada terlalu banyak dan petugas tidak memilah.
“Datanya banyak, saya juga minta ke petugas, mereka kesusahan menulusuri lagi, karena datanya banyak, mereka tidak pilah,” ujarnya.
Meski mereka pernah terlibat pidana, Agus menjelaskan bahwa PN Surabaya tetap memberikan surat bebas keterangan tersebut. Sebab, kewenangan PN Surabaya hanya memberikan surat keterangan.
“Sifat kita tidak menolak, hanya memberi keterangan bahwa yang bersangkutan pernah perkara pidana, apakah dianulir atau seperti apa kita tidak tahu,” jelasnya.
Diketahui PN Surabaya sendiri telah menerima 1.738 surat keterangan bebas pidana dari para Bacaleg kota Surabaya. Surat keterangan tersebut telah diajukan sejak Maret hingga Mei 2023.
(Redho)
spot_img
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

You cannot copy content of this page