Agustus 24, 2026
03:39
Search for:
log tm panjang
banner-promo-1120-wu-1-1.png
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Skip to content
  • Home
  • Utama
  • Gercep Sat Reskrim Polres Lebak Ungkap Kasus Curanmor di dua tempat
  • Utama

Gercep Sat Reskrim Polres Lebak Ungkap Kasus Curanmor di dua tempat

Avatar Redaksi Juni 18, 2026 2 minutes read

Lebak – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di dua lokasi di daerah hukum Polres Lebak. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial PH (23), MA (20), dan RZ (27).

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya, S.T.K., S.I.K., mengungkapkan,
“Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi yang diterima Polres Lebak dan Polsek Cikulur terkait sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kecamatan Cibadak dan Kecamatan Cikulur,” ujar Wisnu. Kamis (18/6/2026).

“Salah satu aksi pencurian terjadi pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Kampung Tungku, Desa Pasarkeong, Kecamatan Cibadak. Pelaku diduga mengambil satu unit sepeda motor Honda Vario 125 milik korban yang diparkir di teras rumah dengan cara merusak kunci kendaraan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta, terangnya.

Selain itu, para tersangka juga diketahui melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di beberapa lokasi lain yang mengakibatkan kerugian bagi para korban.

Pengungkapan kasus bermula saat Tim Jatanras Satreskrim Polres Lebak menerima informasi dari Polsek Cikulur bahwa warga telah mengamankan dua orang pelaku. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di beberapa lokasi. Berdasarkan pengembangan penyelidikan, petugas kemudian berhasil mengamankan satu tersangka lainnya.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa unit sepeda motor, STNK, BPKB, serta kunci kontak kendaraan yang diduga hasil tindak pidana.,” terang Kasat Reskrim.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tegasnya.

Untuk mencegah terjadinya Kasus Curanmor Polres Lebak telah meningkatkan Patroli pada Jam rawan

“Terakhir kami menghimbau kepada masyarakat agar tingkatkan kewaspadaan dan memarkirkan kendaraannya ditempat yang aman dengan mengunci ganda, apabila ada kejadian segera hubungi layanan polisi 110 Polres Lebak, kami siap,” tukasnya.(Rusli)

Info Penulis

Avatar

Redaksi

editor

See author's posts

Bagikan

Post navigation

Previous: Pemilik Sah Dipersulit Kuasai Lahan, Divisi Hukum DPP GRIB JAYA Geram Terhadap Aksi Preman Tanah Berkedok ‘Penggarap’ Di Kav Perkebunan Tangerang
Next: Wamen ATR/Waka BPN dalam Raker Bersama DPR RI: Kawasan Hutan Harus Terintegrasi dengan Tata Ruang

Berita Terkait

77a8c082-d3c2-40a3-8bf6-950fe78453d6
  • Utama

Kepala Desa Pasirangin H. Ismail HS Sampaikan Ucapan Selamat HUT RI ke-81

Avatar Redaksi Agustus 24, 2026
Screenshot_2026-08-23-13-46-27-911_com.picsart.studio-edit
  • Berita Opini
  • Utama

BERITA OPINI : Menyoal Kinerja KPK Dibalik Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dengan Operandi Pemotongan Upah Pungut di Lingkup Pemkab Bogor

Avatar Redaksi Agustus 23, 2026 0
IMG-20260822-WA0096
  • Daerah
  • Utama

Danlanud Wiriadinata Resmikan Rutilahu Melalui Program Bedah Rumah: TNI AU Terus Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Avatar Redaksi Agustus 23, 2026 0

Recent Posts

  • Kepala Desa Pasirangin H. Ismail HS Sampaikan Ucapan Selamat HUT RI ke-81
  • Universitas Islam Cirebon Gelar KKN Jadi AjangPemaparan Program Kerja Mahasiswa
  • BERITA OPINI : Menyoal Kinerja KPK Dibalik Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dengan Operandi Pemotongan Upah Pungut di Lingkup Pemkab Bogor
  • Danlanud Wiriadinata Resmikan Rutilahu Melalui Program Bedah Rumah: TNI AU Terus Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat
  • Pokja Jurnalis Polres Cirebon Kota Terbentuk Arief YolanDitunjuk Sebagai Ketua Kordinator

Recent Comments

  1. Benny mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  2. X mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  3. Redaksi mengenai Diduga Kabid (PNF) kabupaten Bogor Membela (PKBM-PKBM) Yang Nakal Dan Membenarkan Ijazah Yang Dikeluarkan oleh Salah Satu PKBM Belum Pada Waktunya
  4. Redaksi mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025
  5. Rusman mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025

Copyright ©2026.Tabloid Mantap.