
PANDEGLANG – Dalam rangka memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama nasional pada 14–15 Mei 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang untuk sementara menutup seluruh pelayanan kepada masyarakat.
Penutupan pelayanan tersebut dilakukan mengikuti ketentuan hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah. Selama periode tersebut, masyarakat tidak dapat melakukan pengajuan maupun konsultasi layanan pertanahan secara langsung di kantor.
Pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang dijadwalkan kembali normal pada Senin, 18 Mei 2026 mendatang.
Pihak kantor pertanahan mengimbau masyarakat yang hendak mengurus permohonan layanan pertanahan agar dapat menyesuaikan jadwal kedatangannya setelah masa libur dan cuti bersama berakhir.
“Bagi masyarakat yang akan mengajukan permohonan pelayanan pertanahan diharapkan datang kembali pada hari Senin saat pelayanan sudah kembali normal,” demikian imbauan yang disampaikan pihak bpn pandeglang.
Dengan adanya informasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami dan menyesuaikan kebutuhan pelayanan administrasi pertanahan selama masa libur berlangsung.(Ben)

