Oktober 9, 2026
07:59
Search for:
log tm panjang
banner-promo-1120-wu-1-1.png
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Skip to content
  • Home
  • Utama
  • Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah, Aset Pemda, dan Tanah Wakaf
  • Utama

Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah, Aset Pemda, dan Tanah Wakaf

Avatar Redaksi Oktober 9, 2026 2 minutes read

PANDEGLANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui percepatan pendaftaran tanah, sertipikasi aset pemerintah daerah, serta pensertipikatan tanah wakaf. Berbagai capaian tersebut menjadi bagian dari realisasi kinerja dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Pandeglang. (Jum’at, 09/10)

Salah satu capaian yang terus didorong adalah sertipikasi aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 31 aset Pemerintah Daerah telah direalisasikan dalam upaya pensertipikatan aset. Langkah ini merupakan bentuk dukungan Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang terhadap pengamanan aset daerah agar memiliki kepastian hukum dan tertib administrasi.

Selain sertipikasi aset pemerintah daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang juga terus mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf. Berdasarkan data realisasi, sebanyak 37 berkas telah selesai dengan terbitnya sertipikat, serta 10 bidang tanah wakaf telah memperoleh sertipikat melalui proses pensertipikatan tanah wakaf yang telah bersertipikat sebelumnya. Selain itu, terdapat satu berkas tanah wakaf yang berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Desa Saninten.

Upaya pensertipikatan tanah wakaf ini merupakan bagian dari dukungan terhadap kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk kepentingan ibadah dan sosial keagamaan. Dengan adanya sertipikat, tanah wakaf diharapkan memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan sesuai dengan peruntukannya.

Di sisi lain, pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Kabupaten Pandeglang juga terus menunjukkan perkembangan. Dengan target Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) sebanyak 8.450 bidang, capaian SHAT berdasarkan data progres yang tersedia tercatat sebesar 70 persen.

Dari pelaksanaan program tersebut, sebanyak 3.844 bidang tercatat siap diserahkan kepada masyarakat, sedangkan 2.440 bidang sertipikat telah diserahkan kepada pemilik hak. Capaian ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperluas akses masyarakat terhadap kepastian hukum hak atas tanah serta mendorong tertib administrasi pertanahan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang terus berupaya mengoptimalkan pelaksanaan program pertanahan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, serta para pemangku kepentingan terkait. Sinergi tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung percepatan penyelesaian sertipikasi tanah, baik untuk masyarakat, aset pemerintah, maupun tanah wakaf.

Melalui berbagai capaian tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Ke depan, percepatan sertipikasi tanah diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, memperkuat pengamanan aset daerah, serta menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah di Kabupaten Pandeglang.(Humas bpn pandeglang)

Editor:Benny

Info Penulis

Avatar

Redaksi

editor

See author's posts

Bagikan

Post navigation

Previous: Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Serahkan Sertipikat PTSL kepada Masyarakat Desa Lambangsari

Berita Terkait

  • Utama

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Serahkan Sertipikat PTSL kepada Masyarakat Desa Lambangsari

Avatar Redaksi Oktober 9, 2026
IMG-20261008-WA0011
  • Daerah
  • Entertain dan Olahraga
  • Utama

KejuaraanFutsal Se- IndonesiaAl Azhar Cup XXVTahun2026 Di Cirebon Pacu Prestasi Bentuk Karakter Dan Junjung Tinggi Sportivitas

Avatar Redaksi Oktober 8, 2026 0
03bcf62f-4fba-4fd8-a23a-3ee80a405787
  • Utama

36 Sertipikat BMN Tangerang Raya Berkontribusi Rp884 Miliar terhadap Nilai Ekonomi Aset

Avatar Redaksi Oktober 8, 2026

Recent Posts

  • Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah, Aset Pemda, dan Tanah Wakaf
  • Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Serahkan Sertipikat PTSL kepada Masyarakat Desa Lambangsari
  • KejuaraanFutsal Se- IndonesiaAl Azhar Cup XXVTahun2026 Di Cirebon Pacu Prestasi Bentuk Karakter Dan Junjung Tinggi Sportivitas
  • 36 Sertipikat BMN Tangerang Raya Berkontribusi Rp884 Miliar terhadap Nilai Ekonomi Aset
  • Pimpin Polda Banten, Hendra Kurniawan Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, BBM Subsidi Hingga Tambang Ilegal

Recent Comments

  1. Benny mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  2. X mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  3. Redaksi mengenai Diduga Kabid (PNF) kabupaten Bogor Membela (PKBM-PKBM) Yang Nakal Dan Membenarkan Ijazah Yang Dikeluarkan oleh Salah Satu PKBM Belum Pada Waktunya
  4. Redaksi mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025
  5. Rusman mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025

Copyright ©2026.Tabloid Mantap.