Oktober 29, 2026
06:21
Search for:
log tm panjang
banner-promo-1120-wu-1-1.png
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Skip to content
  • Home
  • Utama
  • Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Sosialisasikan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT), Tingkatkan Pemahaman Masyarakat tentang Nilai Tanah
  • Utama

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Sosialisasikan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT), Tingkatkan Pemahaman Masyarakat tentang Nilai Tanah

Avatar Redaksi Oktober 29, 2026 2 minutes read

SERANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Serang terus berkomitmen meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) sebagai salah satu bentuk penyediaan informasi pertanahan yang transparan dan akuntabel. Rabu, 28/10.

Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) merupakan peta yang menggambarkan informasi nilai tanah pada suatu wilayah berdasarkan zona tertentu. Informasi ini memiliki manfaat bagi masyarakat, khususnya sebagai referensi untuk mengetahui gambaran nilai tanah di suatu kawasan.

Keberadaan ZNT dapat membantu masyarakat memperoleh gambaran awal mengenai nilai tanah sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan transaksi jual beli, merencanakan pemanfaatan tanah, maupun memahami perkembangan nilai tanah di wilayah tertentu. Selain itu, informasi ZNT dapat menjadi referensi dalam pelayanan pertanahan yang berkaitan dengan nilai tanah, termasuk sebagai salah satu informasi pendukung dalam penentuan besaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Serang berupaya memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat mengenai fungsi dan manfaat ZNT, sehingga informasi tersebut dapat dimanfaatkan secara tepat sesuai kebutuhan. Sosialisasi ini juga menjadi langkah untuk mendorong keterbukaan informasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memahami informasi nilai tanah.

Perlu diketahui bahwa nilai yang tercantum dalam ZNT merupakan nilai tanah berdasarkan zona dan tidak selalu sama dengan harga transaksi aktual suatu bidang tanah. Harga jual beli dapat berbeda karena dipengaruhi oleh lokasi, aksesibilitas, kondisi fisik, peruntukan, serta faktor lain yang melekat pada bidang tanah tersebut.

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang mengajak masyarakat untuk memanfaatkan informasi ZNT sebagai referensi dalam memahami nilai tanah dan mengikuti perkembangan informasi pertanahan melalui kanal resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Serang.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami manfaat ZNT dan dapat mengakses informasi pertanahan secara lebih baik. Bersama, wujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya.(HumasBPNkabSer)

Editor:Rusli

Info Penulis

Avatar

Redaksi

editor

See author's posts

Bagikan

Post navigation

Previous: Kantah Lebak Serahkan 600 Sertipikat PTSL 2026 kepada Warga Karangkamulyan Cihara

Berita Terkait

cc363532-3e90-4710-a344-5cbe0f1f447a
  • Utama

Kantah Lebak Serahkan 600 Sertipikat PTSL 2026 kepada Warga Karangkamulyan Cihara

Avatar Redaksi Oktober 29, 2026
dc910cab-9567-4c42-b440-ad4c00e28546
  • Utama

Wendi Oktapiani Bagikan Pengalaman Mengurus Balik Nama Sertipikat di Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang

Avatar Redaksi Oktober 29, 2026
564454d2-c2f9-4f63-9c9f-e2eb1d9d75fc
  • Utama

Kepala Kantor Pertanahan Lebak Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98

Avatar Redaksi Oktober 29, 2026

Recent Posts

  • Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Sosialisasikan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT), Tingkatkan Pemahaman Masyarakat tentang Nilai Tanah
  • Kantah Lebak Serahkan 600 Sertipikat PTSL 2026 kepada Warga Karangkamulyan Cihara
  • Wendi Oktapiani Bagikan Pengalaman Mengurus Balik Nama Sertipikat di Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang
  • Kepala Kantor Pertanahan Lebak Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98
  • Gerak Cepat, Satresnarkoba Polres Lebak Tindak Lanjuti Video Viral Penemuan Barang Diduga Narkoba

Recent Comments

  1. Benny mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  2. X mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  3. Redaksi mengenai Diduga Kabid (PNF) kabupaten Bogor Membela (PKBM-PKBM) Yang Nakal Dan Membenarkan Ijazah Yang Dikeluarkan oleh Salah Satu PKBM Belum Pada Waktunya
  4. Redaksi mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025
  5. Rusman mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025

Copyright ©2026.Tabloid Mantap.