
SERANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Serang terus berkomitmen meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) sebagai salah satu bentuk penyediaan informasi pertanahan yang transparan dan akuntabel. Rabu, 28/10.
Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) merupakan peta yang menggambarkan informasi nilai tanah pada suatu wilayah berdasarkan zona tertentu. Informasi ini memiliki manfaat bagi masyarakat, khususnya sebagai referensi untuk mengetahui gambaran nilai tanah di suatu kawasan.
Keberadaan ZNT dapat membantu masyarakat memperoleh gambaran awal mengenai nilai tanah sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan transaksi jual beli, merencanakan pemanfaatan tanah, maupun memahami perkembangan nilai tanah di wilayah tertentu. Selain itu, informasi ZNT dapat menjadi referensi dalam pelayanan pertanahan yang berkaitan dengan nilai tanah, termasuk sebagai salah satu informasi pendukung dalam penentuan besaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Serang berupaya memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat mengenai fungsi dan manfaat ZNT, sehingga informasi tersebut dapat dimanfaatkan secara tepat sesuai kebutuhan. Sosialisasi ini juga menjadi langkah untuk mendorong keterbukaan informasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memahami informasi nilai tanah.
Perlu diketahui bahwa nilai yang tercantum dalam ZNT merupakan nilai tanah berdasarkan zona dan tidak selalu sama dengan harga transaksi aktual suatu bidang tanah. Harga jual beli dapat berbeda karena dipengaruhi oleh lokasi, aksesibilitas, kondisi fisik, peruntukan, serta faktor lain yang melekat pada bidang tanah tersebut.
Kantor Pertanahan Kabupaten Serang mengajak masyarakat untuk memanfaatkan informasi ZNT sebagai referensi dalam memahami nilai tanah dan mengikuti perkembangan informasi pertanahan melalui kanal resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Serang.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami manfaat ZNT dan dapat mengakses informasi pertanahan secara lebih baik. Bersama, wujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya.(HumasBPNkabSer)
Editor:Rusli