TM Serang – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin (23/10/2023) menggelar Deklarasi Antikorupsi serentak di seluruh Indonesia.
Tidak kurang dari 513 satuan kerja di bawah Kementerian ATR/BPN yaitu Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), 33 (tiga puluh tiga) Kantor Wilayah BPN di provinsi dan 479 kantor pertanahan kabupaten/kota menyelenggarakan Deklarasi Antikorupsi serentak dengan acara utama di Lapangan Upacara Kementerian ATR/BPN Jalan Sisingamangaraja Nomor 2 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Peserta deklarasi adalah seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPN), Konsultan Perorangan dan Tenaga Pendukung pada masing-masing satuan kerja. Kegiatan ini juga mengikutsertakan pasangan dari penyelenggara negara yang ada di Kementerian ATR/BPN.
Acara dimulai dengan penyampaian laporan dari Ketua Pelaksana Kegiatan, Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN, Gunawan Muhammad, Sambutan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto, Bisikan pasangan bagi pegawai yang hadir bersama pasangan dilanjutkan pemasangan baret oleh pasangan, kemudian bagi pegawai yang tidak dengan pasangan mengucapkan ikrar disertai dengan pemasangan baret oleh diri sendiri.
Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten (Kanwil BPN Banten) dan 8 (delapan) Kantor Pertanahan se-Banten juga ikut menjadi bagian dari deklarasi antikorupsi ini, “Saya, Sudaryanto, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. Hari ini, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten telah melaksanakan Deklarasi Antikorupsi serentak di 9 titik lokasi meliputi 1 Kantor Wilayah dan 8 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dengan peserta sejumlah 1238 orang pegawai,” ujar Sudaryanto sesaat setelah pelaksanaan deklarasi di Kanwil BPN Banten.
Ditemui setelah acara, beliau mengamatkan kepada jajaran BPN Banten untuk mempedomani arahan yang disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, “Deklarasi ini masukan ke dalam alam bawah sadar dan menjadi identitas kita. Jaga integritas!,” tegas Sudaryanto.
Kegiatan ini juga mendapatkan apresiasi penghargaan Rekor Dunia dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) kategori “Deklarasi Antikorupsi dari Kementerian Negara Republik Indonesia oleh Pegawai Terbanyak” yang diserahkan langsung oleh Pendiri MURI, Jaya Suprana kepada Menteri ATR/Kepala BPN. (*/RDI)