TM Lubuk Besar – Aturan baru yang dikeluarkan Pertamina terkait pembelian BBM menggunakan QR code atau yang biasa dikenal Barcode telah resmi di laksanakan di SPBU yang ada di bangka Belitung.
Oleh sebab itu Kapolsek lubuk besar melakukan himbauan kepada pemilik SPBU dan warga yang sedang melakukan pengisian bahan bakar minyak di SPBU perlang agar segera mendaftarkan diri ke mypertamina atau datang ke SPBU terdekat.(22/2/23)
Dalam kesempatan itu Iptu I Made Wisma Rahma Saputra S.Tr.K Kapolsek lubuk besar mengatakan ini adalah bentuk himbauan serta sosialisasi yang kami sampaikan ke pada pemilik SPBU dan juga masyarakat yang melakukan pengisian bahan bakar minyak.
Kami ingin memastikan masyarakat mengetahui dan mengerti tentang aturan baru yang ditetapkan oleh Pertamina dalam pengisian BBM, terangnya.
Ia juga menjelaskan Tujuan Pertamina melakukan ini adalah agar BBm subsidi yang disalurkan dapat tepat sasaran, sehingga kesejahteraan masyarakat tercapai.
“Saat ini untuk konsumen yang sudah mendaftarkan diri dan memiliki QR code akan dilayani pembelian biosolar dengan kapasitas 60 liter roda 4 kendaraan pribadi perhari, untuk roda 4 angkutan umum atau barang sebanyak 60 liter, sedangkan angkutan barang/umum roda 6 maksimum 200 liter perhari berdasarkan SK BPH Migas /KOM /2020,” tutupnya. (Tim/*)
Editor: Bhutet