Benny wn
TM Serang – Warga Kampung Manggu, Desa Padarincang, Kecamatan Padarincang, membongkar kembali proyek pemasangan paving block (PSU) sebagai bentuk kekecewaan. Aksi ini dilakukan karena hak mereka sebagai pekerja proyek tersebut belum juga dibayarkan hingga saat ini, Minggu (14/09)
Proyek yang di danai dari APBD Provinsi Banten melalui dinas perumahandan permukiman rakyat (perkim) provinsi Banten, dengan nilai Rp. 190.050.000.- (seratus sembilan puluh juta lima puluh ribu rupiah).

Informasi dari masyarakat setempat, proyek paving block yang dikerjakan di wilayah tersebut sudah selesai beberapa waktu lalu. Namun, pembayaran upah kepada warga yang turut serta dalam pelaksanaan proyek tak kunjung dilakukan. Merasa diabaikan, warga pun memilih untuk membongkar kembali hasil pekerjaan tersebut sebagai bentuk protes.
“sudah selesai dan sudah ada pengecekan dari pihak pemerintah dan pelaksana proyek, tapi Hak kami belim dibayarkan,” ungkap warga.
Sejumlah paving block terlihat dicabut dan ditumpuk di pinggir jalan, sementara beberapa warga tampak masih melanjutkan aksi pembongkaran.
Warga berharap pihak terkait segera memberikan kejelasan dan menyelesaikan masalah pembayaran upah tersebut agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
Semantara itu, Asep ketau pelaksana (pemborong) yang saat di konfirmasi awak media melalui pesan singkat whatsApp. Tanpa memberi jawaban diam seribu bahasa bahkan seolah menutup diri.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek. Masyarakat berharap hak meraka segera di bayarkan.(Benn)