Agustus 24, 2026
00:53
Search for:
log tm panjang
banner-promo-1120-wu-1-1.png
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Skip to content
  • Home
  • Utama
  • Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan
  • Utama

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

Avatar Redaksi Juli 9, 2026 3 minutes read

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Siaran Pers

15/SP/VII/BH/2026. Kamis, 9 Juli 2026

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kolaborasi dengan Al Jam’iyatul Washliyah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Wakaf dan Tanah Aset serta Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Pertanahan Aset Al Jam’iyatul Washliyah. Nota kesepahaman ditandatangani Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dan Ketua Umum Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah, Masyhuril Khamis, bertepatan dengan Muktamar XXIII Al Jam’iyatul Washliyah yang berlangsung di Asrama Haji, Jakarta Timur pada Rabu (08/07/2026).

“Kami mempermudah sertipikasi tanah wakaf karena aset-aset keagamaan harus memiliki kepastian hukum. Jangan sampai tanah yang telah diwakafkan justru menimbulkan persoalan di kemudian hari. Dengan sertipikat, tanah wakaf menjadi lebih terlindungi dan manfaatnya dapat terus dirasakan umat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

Melalui nota kesepahaman tersebut, Kementerian ATR/BPN dan Al Jam’iyatul Washliyah akan bersinergi dalam pelaksanaan pendaftaran tanah wakaf dan tanah aset organisasi, pendampingan pencegahan serta penanganan berbagai permasalahan pertanahan, hingga penguatan koordinasi dalam perlindungan aset organisasi. Kerja sama ini diharapkan mempercepat legalisasi aset yang selama ini belum terdokumentasi maupun belum bersertipikat.

Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian ATR/BPN, secara nasional terdapat lebih dari 522 ribu bidang tanah wakaf yang tercatat dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), namun baru sekitar 58,76% yang telah bersertipikat. Targetnya, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sertipikasi tanah wakaf dapat diselesaikan.

“Persoalan tanah wakaf umumnya bukan karena tidak ada niat untuk mengurus, tapi karena dokumen yang sudah tidak lengkap, administrasi yang belum tertib, atau muncul persoalan ketika terjadi pergantian generasi. Karena itu, kami mengajak seluruh organisasi keagamaan, termasuk Al Jam’iyatul Washliyah, bersama-sama menyelesaikan persoalan tersebut agar aset umat memiliki kepastian hukum,” kata Nusron Wahid.

Selain percepatan sertipikasi, Kementerian ATR/BPN tengah menyiapkan berbagai terobosan untuk mendukung pengembangan wakaf produktif dengan tetap menjaga fungsi sosial tanah wakaf sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas manfaat aset wakaf bagi kesejahteraan umat tanpa mengurangi perlindungan hukum atas tanah wakaf itu sendiri.

Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman ini, dihadiri oleh pengurus Al Jam’iyatul Washliyah dari seluruh Indonesia. Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir; serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. (JM/FA)

Editor:Rusli

KementerianATRBPN

MelayaniProfesionalTerpercaya

MajuDanModern

MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Info Penulis

Avatar

Redaksi

editor

See author's posts

Bagikan

Post navigation

Previous: Atlet Binaan Club Atletik Tambelang Bekasi (CAT) Raih Prestasi di Ajang O2SN Tingkat Provinsi Jawa Barat 2026
Next: Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak Lakukan Pengawasan Perpanjangan Masa Jabatan PPAT, Pastikan Profesionalisme dan Kepatuhan terhadap Regulasi

Berita Terkait

Screenshot_2026-08-23-13-46-27-911_com.picsart.studio-edit
  • Berita Opini
  • Utama

BERITA OPINI : Menyoal Kinerja KPK Dibalik Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dengan Operandi Pemotongan Upah Pungut di Lingkup Pemkab Bogor

Avatar Redaksi Agustus 23, 2026 0
IMG-20260822-WA0096
  • Daerah
  • Utama

Danlanud Wiriadinata Resmikan Rutilahu Melalui Program Bedah Rumah: TNI AU Terus Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Avatar Redaksi Agustus 23, 2026 0
Screenshot_2026-08-22-13-03-52-081_com.picsart.studio-edit
  • Metropolitan
  • Utama

Dugaan Korupsi Upah Pungut di Lingkup Pemkab Bogor Masih ‘Tanpa’ Tersangka, Tokoh Masyarakat Cibinong Desak KPK Segera Umumkan Tersangka dan Otak Intelektualnya

Avatar Redaksi Agustus 22, 2026 0

Recent Posts

  • Universitas Islam Cirebon Gelar KKN Jadi AjangPemaparan Program Kerja Mahasiswa
  • BERITA OPINI : Menyoal Kinerja KPK Dibalik Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dengan Operandi Pemotongan Upah Pungut di Lingkup Pemkab Bogor
  • Danlanud Wiriadinata Resmikan Rutilahu Melalui Program Bedah Rumah: TNI AU Terus Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat
  • Pokja Jurnalis Polres Cirebon Kota Terbentuk Arief YolanDitunjuk Sebagai Ketua Kordinator
  • Dugaan Korupsi Upah Pungut di Lingkup Pemkab Bogor Masih ‘Tanpa’ Tersangka, Tokoh Masyarakat Cibinong Desak KPK Segera Umumkan Tersangka dan Otak Intelektualnya

Recent Comments

  1. Benny mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  2. X mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  3. Redaksi mengenai Diduga Kabid (PNF) kabupaten Bogor Membela (PKBM-PKBM) Yang Nakal Dan Membenarkan Ijazah Yang Dikeluarkan oleh Salah Satu PKBM Belum Pada Waktunya
  4. Redaksi mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025
  5. Rusman mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025

Copyright ©2026.Tabloid Mantap.