Oktober 12, 2026
01:39
Search for:
log tm panjang
banner-promo-1120-wu-1-1.png
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Skip to content
  • Home
  • Utama
  • Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak Lakukan Pengawasan Perpanjangan Masa Jabatan PPAT, Pastikan Profesionalisme dan Kepatuhan terhadap Regulasi
  • Utama

Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak Lakukan Pengawasan Perpanjangan Masa Jabatan PPAT, Pastikan Profesionalisme dan Kepatuhan terhadap Regulasi

Avatar Redaksi Juli 9, 2026 2 minutes read

Lebak – Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak melaksanakan kegiatan pengawasan dalam rangka proses perpanjangan masa jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atas nama John Heri Azmi, S.H. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan untuk memastikan setiap PPAT menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rabu, (08/07).

Pengawasan dilaksanakan berdasarkan surat tugas Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak dengan menurunkan tim pemeriksa untuk melakukan penilaian secara menyeluruh terhadap kinerja pemohon. Tim melakukan evaluasi terhadap kualitas maupun kuantitas akta yang telah dibuat selama menjalankan tugas sebagai PPAT di wilayah Kabupaten Lebak.

Selain melakukan pemeriksaan administrasi, tim juga menilai pelaksanaan tugas, kepatuhan terhadap prosedur, serta pemenuhan kewajiban jabatan sebagai bagian dari persyaratan perpanjangan masa jabatan PPAT. Proses tersebut menjadi instrumen penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme pejabat yang berwenang membuat akta otentik di bidang pertanahan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak menegaskan bahwa setiap permohonan perpanjangan masa jabatan PPAT diproses melalui mekanisme pengawasan yang objektif, transparan, dan akuntabel. Langkah ini bertujuan memastikan hanya PPAT yang memenuhi standar kompetensi, integritas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang dapat melanjutkan pelaksanaan tugasnya.

Melalui kegiatan pengawasan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui pelayanan PPAT yang profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Editor: Bn

Info Penulis

Avatar

Redaksi

editor

See author's posts

Bagikan

Post navigation

Previous: Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan
Next: Kapolres Lebak Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kasi Humas, dan Sejumlah Kapolsek, Ini Daftar Pejabat Barunya

Berita Terkait

  • Utama

Tour of Duty Polri, Sejumlah Pejabat Polda Banten Mendapat Amanah Jabatan Baru

Avatar Redaksi Oktober 11, 2026
IMG-20261011-WA0007
  • Berita TNI/POLRI
  • Utama

Patroli Gabungan Skala Besar Polresta Cirebon Amankan Ratusan Barang Bukti Dan Tindak Pelanggaran Jalanan

Avatar Redaksi Oktober 11, 2026 0
IMG-20261009-WA0015
  • Daerah
  • Utama

Dari Pelatihan Ke Lapangan Kerja Lemkra Buka Jalan bagi Penguatan SDM Cirebon

Avatar Redaksi Oktober 9, 2026 0

Recent Posts

  • Tour of Duty Polri, Sejumlah Pejabat Polda Banten Mendapat Amanah Jabatan Baru
  • Patroli Gabungan Skala Besar Polresta Cirebon Amankan Ratusan Barang Bukti Dan Tindak Pelanggaran Jalanan
  • Dari Pelatihan Ke Lapangan Kerja Lemkra Buka Jalan bagi Penguatan SDM Cirebon
  • Kantor Pertanahan Lebak Angkat Sumpah Panitia Ajudikasi PTSL 2026
  • BPN Lebak Percepat Penyelesaian Residu PTSL, Pelaksanaan Program Tahun 2026 Jadi Fokus

Recent Comments

  1. Benny mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  2. X mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  3. Redaksi mengenai Diduga Kabid (PNF) kabupaten Bogor Membela (PKBM-PKBM) Yang Nakal Dan Membenarkan Ijazah Yang Dikeluarkan oleh Salah Satu PKBM Belum Pada Waktunya
  4. Redaksi mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025
  5. Rusman mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025

Copyright ©2026.Tabloid Mantap.