Juli 9, 2026
15:00
Search for:
log tm panjang
banner-promo-1120-wu-1-1.png
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Skip to content
  • Home
  • Utama
  • Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak Lakukan Pengawasan Perpanjangan Masa Jabatan PPAT, Pastikan Profesionalisme dan Kepatuhan terhadap Regulasi
  • Utama

Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak Lakukan Pengawasan Perpanjangan Masa Jabatan PPAT, Pastikan Profesionalisme dan Kepatuhan terhadap Regulasi

Avatar Rendy Juli 9, 2026 2 minutes read

Lebak – Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak melaksanakan kegiatan pengawasan dalam rangka proses perpanjangan masa jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atas nama John Heri Azmi, S.H. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan untuk memastikan setiap PPAT menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rabu, (08/07).

Pengawasan dilaksanakan berdasarkan surat tugas Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak dengan menurunkan tim pemeriksa untuk melakukan penilaian secara menyeluruh terhadap kinerja pemohon. Tim melakukan evaluasi terhadap kualitas maupun kuantitas akta yang telah dibuat selama menjalankan tugas sebagai PPAT di wilayah Kabupaten Lebak.

Selain melakukan pemeriksaan administrasi, tim juga menilai pelaksanaan tugas, kepatuhan terhadap prosedur, serta pemenuhan kewajiban jabatan sebagai bagian dari persyaratan perpanjangan masa jabatan PPAT. Proses tersebut menjadi instrumen penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme pejabat yang berwenang membuat akta otentik di bidang pertanahan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak menegaskan bahwa setiap permohonan perpanjangan masa jabatan PPAT diproses melalui mekanisme pengawasan yang objektif, transparan, dan akuntabel. Langkah ini bertujuan memastikan hanya PPAT yang memenuhi standar kompetensi, integritas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang dapat melanjutkan pelaksanaan tugasnya.

Melalui kegiatan pengawasan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui pelayanan PPAT yang profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Editor: Bn

Info Penulis

Avatar

Rendy

editor

See author's posts

Bagikan

Post navigation

Previous: Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

Berita Terkait

3a91b89e-9b7e-4d96-bad8-2130b274b5d1
  • Utama

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

Avatar Rendy Juli 9, 2026
  • Utama

Atlet Binaan Club Atletik Tambelang Bekasi (CAT) Raih Prestasi di Ajang O2SN Tingkat Provinsi Jawa Barat 2026

Avatar Rendy Juli 9, 2026
Screenshot_2026-07-08-15-32-55-679_com.ss.android.ugc.trill-edit
  • Metropolitan
  • Utama

Postingan Berita Dugaan Pungli SPMB di SMKN 1 Cileungsi Mendapat Ragam Tanggapan Hingga 92 Komentar dari Warganet di Medsos

Avatar Rendy Juli 8, 2026 0

Recent Posts

  • Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak Lakukan Pengawasan Perpanjangan Masa Jabatan PPAT, Pastikan Profesionalisme dan Kepatuhan terhadap Regulasi
  • Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan
  • Atlet Binaan Club Atletik Tambelang Bekasi (CAT) Raih Prestasi di Ajang O2SN Tingkat Provinsi Jawa Barat 2026
  • Postingan Berita Dugaan Pungli SPMB di SMKN 1 Cileungsi Mendapat Ragam Tanggapan Hingga 92 Komentar dari Warganet di Medsos
  • (tanpa judul)

Recent Comments

  1. Benny mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  2. X mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  3. Redaksi mengenai Diduga Kabid (PNF) kabupaten Bogor Membela (PKBM-PKBM) Yang Nakal Dan Membenarkan Ijazah Yang Dikeluarkan oleh Salah Satu PKBM Belum Pada Waktunya
  4. Redaksi mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025
  5. Rusman mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025

Copyright ©2026.Tabloid Mantap.