KETUA DEWAN PENGAWAS PETISI AHLI Sapto Wibowo, SH., (Foto/TM)
TM Tangsel – Mendapat kuasa resmi dari beberapa korban yang dirugikan, Ketua Dewan Pengawas Petisi Ahli, Advokat Sapto Wibowo S, S.H., beserta tim akan melaporkan adanya dugaan praktek mafia tanah di Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangerang Selatan ke Polda Metro Jaya.
Merasa telah menerima banyak laporan warga dan berikut telah melakukan investigasi secara intensive dan mendalam, advokat Sapto Wibowo beserta tim menilai telah mengantungi nama mafia tanah yang disebutnya telah merugikan banyak warga dari Lengkong Timur, Tangsel.
“Dasar dari keluhan warga, pendalaman dan invetigasi di lapangan yang sebelumnya telah kami lakukan mengarah terhadap satu sosok (NH) yang kami duga merupakan mafia tanah yang telah merugikan banyak warga di Lengkong Timur, Serpong. Dan dalam waktu dekat akan kami laporkan secara resmi ke Polda Metro Jaya,” ujar Sapto Wibowo S, S.H., kepada media ini, Kamis (10/7/25).
Selain akan melaporkan ke Polda Metro Jaya, Advokat Sapto bersama tim nya juga berencana berkirim surat resmi kepada Kementrian ATR/BPN untuk bisa memberikan perhatian terhadap dugaan praktek tanah di Lengkong Timur, Tangsel.