
SERANG — Kombes Pol Dr. Donny Sardo Lumbantoruan, S.H., S.I.K., M.I.K., mendapat amanah baru sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Banten. Sebelumnya, ia menjabat Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Pengangkatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Donny menggantikan Kombes Pol Dian Setyawan yang mendapat penugasan baru di Bareskrim Polri.
Berpengalaman di Bidang Reserse, Sebelum dipercaya menduduki jabatan Dirreskrimsus, Donny pernah menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang, Polda Jawa Tengah.
Pada Desember 2023, ia dipercaya memimpin Polres Wonosobo. Dalam jabatan tersebut, ia mengemban tanggung jawab dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pelayanan kepolisian, penegakan hukum, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat.
Pengalaman di fungsi reserse dan kepemimpinan kewilayahan menjadi bagian dari perjalanan karier Donny sebelum mendapat penugasan pada tingkat Polda.
Pernah Bertugas di Polda Jawa Tengah dan Kepri. Karier Donny berlanjut di tingkat Polda dengan menjabat Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah. Setelah itu, ia dipercaya mengemban tugas sebagai Dirbinmas Polda Kepri.
Dalam fungsi pembinaan masyarakat, tugas direktorat mencakup penguatan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat, pembinaan keamanan dan ketertiban, serta pengembangan langkah-langkah preventif untuk mendukung terciptanya situasi yang kondusif.
Perjalanan penugasannya mencakup beberapa bidang berbeda dalam organisasi Polri, mulai dari fungsi reserse kriminal, kepemimpinan kepolisian di tingkat wilayah, penanganan tindak pidana narkotika, hingga pembinaan masyarakat.
Sekarang Mengemban Amanah Baru di Polda Banten
Kini, Donny mengemban tanggung jawab sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Banten. Jabatan tersebut memiliki peran strategis dalam penanganan tindak pidana khusus sesuai kewenangan kepolisian, termasuk perkara yang berkaitan dengan perekonomian, keuangan, korupsi, dan tindak pidana tertentu lainnya.
Pergantian jabatan ini sekaligus menjadi momentum bagi masyarakat untuk mencermati kesinambungan penegakan hukum di Banten, terutama dalam penanganan perkara yang menjadi kewenangan Ditreskrimsus.(Ben/Chandra)