TM Lebak – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Kelas III Rangkasbitung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu malam (25/10/2025). Kegiatan ini digelar bersama jajaran Kepolisian Resor Lebak dan berlangsung menyeluruh di blok hunian Lapas Rangkasbitung.
Sidak dipimpin langsung oleh Kasubsi Keamanan dan Ketertiban Lapas Rangkasbitung dan diikuti oleh tim gabungan dari petugas Lapas dan personel Polri. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi setiap kamar hunian, lemari, hingga area penyimpanan pribadi warga binaan guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan nihil temuan barang terlarang seperti handphone, narkoba, maupun benda berbahaya lainnya. Seluruh kegiatan berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan kondusif tanpa adanya kendala berarti.
“Kami terus berkomitmen menjaga Lapas Rangkasbitung tetap dalam kondisi aman dan kondusif. Sidak seperti ini akan terus dilakukan secara rutin maupun insidental sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan,”
ujar Kalapas Rangkasbitung, Muarif Khakim.
Lebih lanjut, Kalapas menegaskan bahwa kegiatan sidak merupakan bagian dari upaya pembinaan disiplin dan integritas baik bagi petugas maupun warga binaan. Menurutnya, keterlibatan aparat penegak hukum dalam kegiatan ini menunjukkan sinergi kuat antara Lapas dan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Rangkasbitung berharap seluruh warga binaan semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban serta mendukung terciptanya lingkungan pembinaan yang bersih, aman, dan produktif.(Adriy)
