TM Lebak – Tambang Batu Bara ilegal, PT.PLN ULP malingping melakukan kegiatan razia atau operasi KwH listrik yang berada di blok cepak pasar, Blok cikacapi desa karangkamulya, kecamatan Cihara pada selasa,(12/08/2025).
Kegiatan ini di dasari dari adanya pengaduan dari masyarakat dan pemberitaan yang mencuat pasca tewasnya penambang batu bara yg tewas diduga tersengat listrik di lokasi lubang tambang batu bara pada 31 juli 2025 yang lalu, hinggal adanya Demonstrasi di kantor PLN UP3 Banten selatan beberapa waktu yang lalu.
Kasus insiden tewasnya uci (pekerja tambang) menjadi sorotan tajam media dan elemen masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat, dua kali di demo oleh Lembaga sawada masyarakat, akhiranya PLN melakukan razia KwH di lokasi tambang.
“Ya benar ada kegiatan razia yang dilakukan PLN“.
Dirinya membenarkan jika ada razia yang dilakukan PLN malingping, anggota polsek dan KPH Banten. Ungkap Polhut wilayah lebak selatan yang enggan di sebut namanya.
Ia juga mengatakan bahwa razia ini dilakukan untuk menyertibkan kWh listri yg tersambung ke tambang tambang batu bara yang tidak sesuai peruntukannya.
Selain penertiban pihak PLN ULP malingping juga berhasil mencabut atau memutus kWh dan kabel listrik tang tersambung ke tambang.
“Ada beberapa yang berhasil di putus oleh PLN, dan di Bawa KWH dan kabel kabelnya oleh PLN“.ungkapnya.
Kerumunan Warga yang berkumpul diguda untuk menghalangi pihak PLN untuk melakukan Razia.(poto-istimewa)
Menurut informasi yang berhasil di himpun awak media di lokasi, sebelum adanya kegiatan oprasi yang di lakukan PLN, masyarakat membludak berkumpul di titik titik lokasi yang akan di razia oleh PLN.
Salahsatu awak media mendapatkan intimidasi dari sejumlah orang yang diduga orang suruhan pengusaha atau pemilik lubang galian tambang batu bara.ungkap warga yang lagi lagi enggan di sebutkan namanya.
Mereka menduga bahwa adanya Razia yang dilakukan oleh PLn adalah Hasil laporan dari pemberiataan yang beberapa kali tayang.
Sementara itu, awak media mencoba mengkonfirmasi melelui telepon aplikasi whatsapp kepada manager PLN ULP malingping untuk menegaskan informasi, jika ada barang bukti hasil dari razia yang di lakuakan berapa kWh dan apa saja. Awak media belum mendapatkan jawaban tegas dari manager PLN ULP malingping.
sementara itu awak media masih kesulitan untuk mengkonfirmasi para pemilik lubang tambang batu bara yang listriknya terazia oleh pihak PLN.
Sampai berita ini tayang awak media masih belum mendapatkan jawaban resmi dari pihak PT.PLN ULP malingping, berapa kWh yang berhasil di amankan.
Lebih lanjut warga berharap dengan adanya razia yang dilakukan PLN kegiatan tambang ini bisa berhenti, di awali dari ketegasan PLN yang melakukan Razia sambungan listrik serta keberanian Pemprov Banten, khusunya bapak Gubernur Banten Andra soni agar secepatnya mengambil langkah tegas untuk menutup seluruhnya tambang ilegel yang berapa di wilayah lebak selatan yang sangat merugikan dan dukungan dari pihak aparat penegak hukum baik itu kepolisian Daerah Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten.
“Kita sangat mengapresiasi sikap dan ketegasan PLN untuk merazia aliran listrik yang masuk ke tambang ilegal tersebut“, tutup warga.(Benny)