TMBatang – Persoalan banyaknya Bank maupun Koperasi yang bermunculan di wilayah pedesaan di wilayah Kabupaten Batang, yang merupakan bagian dari unit cabang maupun kantor cabang pembantu, sampai kantor cabang, kerap menjadi sorotan masyarakat luas. Bukan tanpa alasan daya minat masyarakat nasabah perdesaan lebih mudah untuk direkrut.
Tidak luput dari pantauan awak media, tim penguak fakta, dalam investigasi di lapangan menjumpai banyaknya koperasi hingga perbankan, baik konvensional maupun syariah dengan target market adalah kaum hawa, khususnya Ibu – Ibu rumah tangga di pedesaan.
Dengan konsep rekrutmen atau jejaring nasabah melalui pinjaman, tanpa agunan, serta mudahnya persyaratan dan ditunjang rendahnya suku bunga pinjaman, menjadi daya tarik produk market, dengan sistem pembagian margin menjadi nilai tawar plus, bagi konsep marketing dunia usaha, baik koperasi maupun perbankan berbasis syariah.
Namun demikian, perlunya adanya kontrol OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dalam mengawasi kembali aduan masyarakat terkait mewabahnya Koperasi, hingga Perbankan baik konvensional maupun Syarian, agar sesuai dengan suku bunga yang diatur OJK, bukan hanya konseptualnya saja, namun harus perlu adanya uji materiil terkait besaran bunga yang dibebankan kepada para nasabah.
Menjadi catatan penting dan tidak bisa dipungkiri, serta menjadi domain Lembaga OJK maupun instansi terkait untuk melakukan tinjauan monitoring ke beberapa koperasi maupun perbankan yang diduga belum memiliki ijin domisili pengukuhan baik sebagai kantor unit, maupun cabang.
Hal ini terjadi sebagaimana informasi warga adanya usaha sejenis koperasi yang sudah berjalan 3 tahun lebih di desa Pretek, namun gak ada papan namanya, yang terlihat hanya barisan kendaraan honda revo tertata didepan rumah yang dijadikan kantor.
Paradigma ini menjadi PR bersama masyarakat (Kepala Desa) dan lembaga terkait dalam menata keberadaan koperasi maupun perbankan yang ada di pedesaan di wilayah Kabupaten Batang.
Tim menguak fakta, Jum,at 26 Mei 2023 Pukul. 009. WIB berkunjung ke lokasi rumah warga yang beralamat di RT. 05 RW. 111 Desa Pretek Kec. Pecalungan yang disewa oleh Marketing PT. Bank Tabungan Pensiunan Negara (BTPN Syariah).
Dalam pantauan awak media tidak nampak adanya papan nama, reklame maupun banner yang terpasang di halaman rumah yang digunakan sebagai kantor, namun seketika awak media masuk kedalamnya ruangan tamu, terlihat tatanana ruangan meeting (meeting room), dengan tata ruangan lengkap ATK, Komputer hingga mesin Foto copi dan meja kursi karyawan, yang menegaskan rumah tersebut digunakan untuk perkantoran.
Dalam keterangannya Eni Faridah BM (Benst Manager) menjelaskan, “bahwa inikan punya BTPN Syariah ini Cabang Pecalungan, sedangkan di Batang sendiri gak ada, kita menginduk ke Pekalongan di Kajen, untuk sistem pinjaman kita sistemnya bagi margin (keuntungan), sebagai contoh pinjaman Rp. 1.000.000 dalam 1 tahun marginnya sebesar Rp. 300.000, sedangkan setorannya 25 x,”ucap Eni menjelaskan kepada awak media.
“Angsurannya /2 minggu sekali misal pinjaman sebesar Rp. 1.000.000 angsurannya Rp. 52.000 x 25 = Rp. 1.300.000,- dalam 1 tahun margin Rp. 300.000, untuk per bulannya 2,5%, dan kita juga ada tabungan wajib para mananas sebesar 10% dari nilai pinjaman,”jelas Eni.
“Persyaratan bagi nasabah atau peminjam kita tidak ada jaminan, hanya persyaratannya foto copi KTP, KK, Surat Nikah, dan masing – masing nasabah harus membuat kelompok minimal 5 orang, selanjutnya penagihanpun kita menuju ke anggota kelompok dengan menggunakan perwakilan salah satu rumah kelompok,”Jelas Eni
“Aturan penagihannya menjadi tanggungan anggota kelompok bersama, misal satu orang belum memiliki uang angsuran, anggota lain yang menanggung, demi kelancaran bersama antar anggota nasabah atau kelompok,”tegas Eni.
“Saat ini market Kami yang paling banyak wilayah Pecalungan, dan keberadaan kami di desa Pretek sudah 3 tahun, adapun seluruh cabangnya BTPN Syariah untuk marketingnya yaitu MMS (Mobile Marketing Syariah) gak ada papan nama, karena ini hanya tempat tinggal atau mess. Sedangkan Terkait perijinan lingkungan, kami sudah ijin kepada Kepala Desa, bunyi ijinnya untuk memasarkan pinjaman Bank BTPN Syariah kepada para nasabah,”terang Eni dengan jelas.
“Kenapa kami tidak memasang papan nama, karena demi keamanan selaku penghuni, didalamnya semua cewek dan ada uang perusahaan yang harus kami jaga, namun biar lebih jelas rekan rekan wartawan bisa menunggu pak Andi yang kebetulan hari ini ada kunjungan beliau terkait Falidasi ke sini,”ucap Heni.
Andi menerangkan terkait tidak ada papan nama MMS marketing PT. Bank Tabungan Pensiunan Negara Syariah (BTPN Syariah), ia menjelaskan, “bahwa ini bukan kantor namun hanya mess atau tempat tinggal para karyawan marketing Bank BTPN Syariah, lebih lanjut Andi meminta kepada awak media untuk menunggu konfirmasi dari bagian UPK,”tutur Andi kepada awak media.
Namun hingga berita diterbitkan, belum mendapatkan koonfirmasi lebih lanjut dari pihak UPK, maupun Andi selaku perwakilan BTPN Syariah Semarang. (Bambang)