TMTangerang – Indikasi prilaku semena-mena dari oknum petugas Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Kota Tangerang bidang PSU (Prasarana dan Sarana Umum) terhadap kegiatan jurnalistik yang dilakukan oleh awak media TabloidMantap Group cukup menyayat marwah PERS.
Hendak mendapatkan konfirmasi, oknum (S) petugas Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Kota Tangerang bidang PSU (Prasarana dan Sarana Umum), diduga kuat mengucilkan keberadaan insan pers, dengan sesuka hati mengabaikan janji pertemuan yang telah dibuat. Mirisnya, pertemuan yang dijadwalkan oleh oknum tersebut, dengan tanpa suatu kejelasan alasan, dibatalkan sepihak tanpa memikirkan hadirnya dua (2) awak media dari TM Group sejak pagi (09.00 WIB sesuai jadwal yang ditentukan oleh oknum) di Kantah BPN Kota Tangerang, Selasa (16/7/24).
“Guna dapat lebih memastikan akan informasi yang diterima media ini dari sumber, prihal adanya salah satu lahan Fasos-Fasum yang ada di wilayah geographis Tangerang Kota, diduga dapat dibuatkan surat kepemilikan tanah (SHM). Karena merasa informasi yang kami terima masih mentah, dan perlu mendapat klarifikasi dari berbagai pihak, termasuk BPN (selaku penerbit surat tanah), maka kami coba menjalankan proses konfirmasi, dan Kantah BPN Kota Tangerang menjadi salah satu pihak yang kami harapkan dapat meluruskan informasi yang kami terima tersebut, dilain ada pihak lain yang turut akan kami konfirmasi,” ujar Rendy Nugroho Mamesah, awak media dari TM Group saat mengeluhkan kejadian yang dialaminya, Selasa (16/7/24).
“Tepatnya pada Senin (siang) kami berdua hadir ke Kantah BPN Tangerang Kota untuk berharap mendapat informasi akan adanya info yang kami terima dari sumber sebelumnya. Dengan arahan dari sequrity, prihal yang hendak kami ulas persoalan Fasos-fasum, maka sequrity mengarahkan kami kepada Sahrul selaku bagian urusan PSU. Melalui pesan wa pribadinya, kami coba mengharapkan waktunya untuk bisa menerima kehadiran dan konfirmasi yang akan kami jalankan, dan disambut dengan baik berikut menegaskan jam pertemuan yang dijadwalkan esok hari nya (hari ini, Selasa 16/7/24) pukul 09.00WIB sesuai yang ditulis dalam pesan wa nya,” sambungnya.
Entah ada apa, Rendy melanjutkan, oknum petugas PSU Kantah BPN Tangerang Kota itu justeru abaikan janji yang dibuatnya, dengan alasan yang awalnya masih dapat diterima oleh awak media. Dengan menjelaskan (dalam pesan wa) sedang tugas keluar kantor untuk melakukan peninjauan PSU, maka awak media pun membalaskan pesan memahami tugas tersebut, dan turut menerangkan masih siap menunggu (tanpa direspon) untuk konfirmasi berikut foto di depan kantah bpn Tangerang Kota.
Adapun kronologi kejadian.. Berselang berapa jam dari isi pesan masih menunggu untuk bisa konfirmasi, masih Rendy menjelaskan kronologi kejadian, oknum petugas PSU tersebut mengirimkan pesan dengan tulisan “ijin pa.. kl untuk informasi psu dan fasos fasum itu ada di dinas perkimtan dan BPKAD kota tangerang … bkn ke saya (bpn)”. Sontak jawaban tersebut langsung dibalaskan oleh Rendy dengan mengirimkan pesan bertulis, “Siap Bapak itu benar. Justeru kami hendak mempertanyakan akan adanya informasi (dugaan) bisa nya PSU dibuatkan surat tanah”. dengan berbalas dari petugas tersebut berisikan, “kl bapa ada yg mw ditanyakan ke kami (bpn) bp bersurat resmi aja ke kami ditujukan ke kepala bpn kota tangerang. lampirkan data2 pendukung yg bp miliki, demikian..
Mendapat pernyataan silahkan bersurat, Rendy pun dalam keterangannya langsung mempertanyakan (masih dalam pesan wa), “Ini arahan yg baik untuk kami Bapak. Kmrin pun, saat kami menjalankan salah satu kode etik kami sbgai jurnalis (konfirmasi),, inisiatif bersurat pun telah kami niatkan Bapak,, bilamana pihak BPN Kakan Kota Tangerang tdk ada yang berkenaan menerima konfirmasi dari kami. Dan kami knp blm bersurat, prihal ada nya respon baik dr Pak Sahrul yg melalui pesan WhatsApp ini mengarahkan bertemu di hari ini Jam 09.00 Bapak”.
Rendy pun dalam pesan kembali menegaskan maksud dan tujuan awal berkirim pesan. Karena merasa sepertii dipermainkan, diakhir Rendy pun menuliskan pertanyaanya, “Dan bila memang tdk berkenaan untuk bertemu, kenapa bapak menjanjikan Pak Sahrul. Sy pun dgn senang hati nunggu bapak sejak jam 09.00 tadi pak. Punten bapak, beginikah cara bapak menanggapi jurnalis sprti saya bapak”. Tanpa dibalas maupun dikomentari oleh oknum petugas PSU tersebut.
Tepat sekitar Pukul 15.00WIB (sekitar 6 jam menunggu), Rendy bersama rekan nya sesama awak media TM Group berinisiatif mendatangi pihak sequrity untuk bisa melakukan konfirmasi dari petugas lain. Dengan sedikit beradu argumen, terdapat sequrity yang mengatakan “Pak Sahrul sudah balik, ada didalam”. Dan awak media pun meminta tolong kepada sequrity untuk menyampaikan kepada petugas PSU (S) itu bahwasanya Rendy dari TabloidMantap masih didepan kantor BPN.
Berselang beberapa menit, pihak sequrity yang menyampaikan pesan tersebut mengatakan bahwa, “Pak Sahrul gak mau nemuin pak”. “Saya juga sudah sampaikan kalau bapak sudah menunggu beliau sejak pagi, tapi saya kurang tau alasanya, pak sahrul gak mau ketemu pak”.
Mendengar pesan tersebut, Rendy Nugroho Mamesah yang juga merupakan Kepala Divisi HUMAS Organisasi Perusahaan PERS, MIO INDONESIA menduga, bahwasanya undangan pertemuan yang terjadwalkan tersebut merupakan sekedar mempermainkan waktu dan tenaga dari awak media. Dengan telah mengetahui informasi dari pihak sequrity pun, oknum petugas PSU itu masih gagah mengabaikan dan tidak sedikit pun menghargai itikad baik akan tupoksi dari wartawan.
“Indikasi merendahkan marwah dari profesi yang sedang kami jalankan, dengan mengabaikan waktu dan tenaga dari insan pers, oleh oknum petugas PSU itu akan kami adukan melalui surat resmi media kami, kepada Kementrian ATR/BPN, Kakanwil BPN Banten, Kakantah BPN Tangerang Kota, dengan harapan agar tidak ada lagi petugas maupun pejabat yang begitu mudah merendahkan marwah dari profesi PERS,” tegas dia. (Us)