TM Lebak,-Polres Lebak melanjutkanOperasi Patuh Maung yang dimulai pada Senin, 15Juli dan akan berlangsung hingga 28 Juli 2024. Padahari kedua operasi, Polres Lebak memberikan helm gratis bagi pengendara yang belum memakai helm diarea Jl.petih derus muara ciujung timur Rangkasbitung,dan pertigaan jembatan dua jl.sunan kalijaga Rangkasbitung.Rabu 17/07/2024
Kapolres Lebak,AKBP Suyono S.I.K,melaluiKasatlantas AKP Made Hendra Kusumanata S.I.K,menyatakan bahwa Operasi Patuh Maung 2024 inibertujuan meningkatkan kesadaran masyarakatterhadap keselamatan berkendara. “Penindakanatau tilang hanya dilakukan melalui sistem ETLEstasioner dan ETLE Mobil, sesuai instruksi pimpinan tidak boleh menggunakan tilang manual,” ujar Kasat lantas AKP Made Hendra Kusumanata. Kepada awak media di ruang kerjanya.
Tidak hanya pelanggaran kasat mata Operasi ini juga disertai dengan himbauan kepada masyarakat agar memperhatikan tujuh hal penting yang harus di patuhi oleh para penegndara.,
1.Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2.Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotormasih dibawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncenganlebih dari satu orang.
4.Pengendara sepeda motor yang tidakmenggunakan helm SNI dan pengemudi kendaraanbermotor yang tidak menggunakan safety belt.
5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotordalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
6.Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotoryang melebihi batas kecepatan.
Sementara itu saat di singgung akan banyaknya kendaraan besar bermuatan pasir basah dan overload, pihaknya akan berkoordinasi dengan pospol mandala serta pospol malang nengah,
” kita akan berikan himbauan agar tidak mengangkut muatan seperti pasir basah dan overload,” ujarnya
Namun demian, pihaknya akan memberikan sanksi tilang kepada pengendara yang masih membandel jika himbauan petugas tidak diindahkan atau masih tetap membawa muatan pasir basah dan bermuatan melebihi bak (overload-red) kerana hal tersebut sangat membahayakan bagi pengguna jalan lainnya.
dengan adanya inisiatif ini diharapakan masyarakat dapat  lebih sadar dan patuh  terhadap peraturan lalu lintas,  serta berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman.(Ben)