Wali Kota Depok Mohammad Idris. (Foto/Hum)
TM Depok – Walikota Depok, Mohammad Idris resmi meluncurkan program Gerakan Masyarakat Mengelola Sampah melalui Depok Go Bersih (D’GoBer).
Depok Go Bersih atau D’GoBer merupakan langkah strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah di Depok dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Peluncuran D’GoBer ditandai dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 658.1/584/SATGAS SAMPAH/2024 per tanggal 13 September 2024.
Menurut Wali Kota Depok Mohammad Idris, gerakan ini merupakan tindak lanjut dari peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan sampah, termasuk Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008, serta Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2014 yang telah diubah melalui Perda Nomor 13 Tahun 2018.
“Partisipasi masyarakat sangat diperlukan, pemilahan sampah di sumbernya, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, dan pengelolaan sampah berbasis komunitas adalah langkah-langkah penting untuk menuju Kota Depok yang lebih bersih,” ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris, seperti dikutip dari situs resmi kota depok, Jumat (13/09/24) malam.
Info Penulis
BagikanPages: 1 2