TM LEBAK – Kecelakaan kerja kembali merenggut nyawa seorang buruh tambang di wilayah pertambangan batu bara ilegal. Kali ini, seorang pekerja bernama Hendi alias Sewo meninggal dunia saat melakukan aktivitas penambangan di lubang milik pengusaha berinisial AB yang berlokasi di Blok RPH Panjaungan Timur, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, pada Selasa (6/5/2025).
Korban yang diketahui berasal dari Kampung Warung Lame, RT 02/RW 01, Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, bekerja sebagai penambang di lokasi yang tidak memiliki izin resmi. Tragedi terjadi saat korban bersama dua rekannya, F dan J, sedang menggali batu bara di dalam lubang tambang.
Menurut keterangan saksi F, korban tiba-tiba mengeluh sakit saat berada di dalam lubang tambang. F mengira korban hanya mengalami masuk angin, sehingga segera menghentikan aktivitas dan membawa korban keluar dari lubang untuk diberikan pertolongan.
“Saya suruh dia berhenti kerja, lalu saya bantu keluar dari lobang. Setelah itu saya mandikan dan kerokin badannya. Saya pikir cuma masuk angin,” ungkap F saat dimintai keterangan oleh keluarga korban dan awak media.
F kemudian mengantar korban pulang ke rumah. Dalam perjalanan, F sempat menawarkan untuk membawa korban ke mantri atau tenaga medis, namun korban menolak dan memilih langsung pulang. Sesampainya di rumah, korban terjatuh dari motor dan tak sadarkan diri.
Keluarga korban yang melihat kondisi tersebut bergegas mencari pertolongan spiritual dengan meminta air doa dari seorang ustaz setempat. Namun, sebelum air itu sempat diminumkan, korban dinyatakan telah meninggal dunia oleh seorang tokoh agama. Jenazah kemudian dibawa ke klinik terdekat untuk memastikan, dan dokter menyatakan korban telah meninggal.
Pihak keluarga, terutama Ibing selaku kakak kandung korban, mengungkapkan rasa kecewa yang mendalam atas penanganan yang tidak cepat serta sikap tidak peduli dari pihak pemilik tambang.
“Kami sangat menyayangkan, kenapa tidak dibawa ke Puskesmas saat dia sudah terlihat lemah? Kami juga kecewa karena AB, pemilik tambang, tidak datang melayat. Hanya mengirim utusan yang memberikan uang Rp1 juta, dua slop rokok, kopi, gula, dan air mineral. Ini tidak pantas. Nyawa adik saya bukan sesuatu yang bisa diganti dengan barang-barang,” ujar Ibing geram.
Ibing juga menambahkan, adiknya telah lama bekerja di tambang milik AB dan kini meninggalkan seorang anak yang masih kecil. Ia berharap ada tanggung jawab moral dari pihak pemilik tambang.
Dari hasil penelusuran di tempat kejadian dan keterangan sejumlah sumber, korban diduga meninggal akibat menghirup gas beracun—kemungkinan gas asam—yang terkumpul di dalam lubang tambang yang tidak memiliki sistem ventilasi memadai.
Pihak keluarga mendesak Kepolisian Sektor Panggarangan dan Polres Lebak agar segera menindaklanjuti kasus ini secara hukum, sekaligus melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang masih marak di wilayah tersebut. Mereka berharap tidak ada lagi korban jiwa yang jatuh akibat kelalaian dan kurangnya pengawasan terhadap kegiatan penambangan liar.
Hingga berita ini diturunkan, upaya untuk meminta keterangan langsung dari AB selaku pemilik tambang belum membuahkan hasil. Beberapa kali dihubungi melalui nomor yang diperoleh dari warga, tidak ada tanggapan. Tim media juga telah mendatangi kediaman AB, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Sikap tertutup ini kian menambah kekecewaan pihak keluarga yang berharap ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk hadir dan bertanggung jawab atas musibah yang terjadi.(Rusli/Adriy)