TM LEBAK – Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak mengumumkan penghentian sementara pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memperingati Wafat Yesus Kristus dan Hari Raya Paskah.
Dalam pengumuman resminya, disampaikan bahwa seluruh layanan pertanahan akan diliburkan pada Jumat, 3 April 2026 hingga Minggu, 5 April 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap perayaan keagamaan umat Kristiani.
Pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak akan kembali berjalan normal pada Senin, 6 April 2026.
Pihak kantor pertanahan mengimbau masyarakat untuk dapat menyesuaikan jadwal pengurusan administrasi pertanahan agar tidak terkendala selama masa libur tersebut.
“Kami mengucapkan Selamat memperingati Wafat Yesus Kristus dan Hari Raya Paskah. Semoga makna pengorbanan, kasih, dan kebangkitan Kristus senantiasa membawa kedamaian, harapan, dan sukacita bagi kita semua,” demikian disampaikan dalam pengumuman tersebut.
Dengan adanya informasi ini, masyarakat diharapkan dapat memahami dan memaklumi penyesuaian jadwal pelayanan yang dilakukan.(Bn)