Oktober 10, 2026
15:17
Search for:
log tm panjang
banner-promo-1120-wu-1-1.png
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Skip to content
  • Home
  • Utama
  • Polemik Pungli Rp1 Juta, P Alias Pekuk Beri Klarifikasi dan Soroti Etika Penyebaran Informasi Pribadi
  • Utama

Polemik Pungli Rp1 Juta, P Alias Pekuk Beri Klarifikasi dan Soroti Etika Penyebaran Informasi Pribadi

Avatar Redaksi Mei 6, 2026 3 minutes read

Lebak – Menanggapi pemberitaan yang beredar di salah satu media online terkait dugaan pungutan uang sebesar Rp1 juta, Pahlevi alias Pekuk menyampaikan klarifikasi sekaligus bantahan atas tuduhan yang dinilai merugikan nama baik dirinya.

Pahlevi menegaskan bahwa informasi terkait permintaan uang tersebut tidak benar dan diduga merupakan rekayasa pihak tertentu.

“Saya tegaskan bahwa tuduhan adanya pungutan Rp1 juta itu tidak benar. Saya tidak tahu-menahu soal itu. Screenshot yang beredar diduga sengaja dibuat untuk menjatuhkan nama baik saya,” ujar Pahlevi saat dikonfirmasi awak media. (Rabu, 06/05/2026)

Ia juga menjelaskan terkait dirinya yang sempat sulit dihubungi oleh wartawan. Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena situasi darurat keluarga, bukan karena menghindar.

“Awalnya saya berjanji untuk bertemu di Mapolres Lebak. Namun saat itu kondisi ibu saya sedang sakit parah dan harus segera dibawa ke rumah sakit di Bogor. Saya sedang dalam perjalanan, dan terus ditelepon. Bukan panik, tapi situasi tidak memungkinkan, apalagi ibu saya terus merintih kesakitan. Terpaksa nomor tersebut saya blokir sementara,” jelasnya.

Terkait percakapan yang discreenshot dan dikaitkan dengan dugaan keterlibatan oknum aparat, Pahlevi menegaskan hal tersebut merupakan kesalahpahaman.

“Nama ‘WHD’ yang disebut dalam chat itu bukan merujuk pada seseorang atau oknum aparat tertentu. Itu murni kesalahpahaman,” tegasnya.

Ia juga menyinggung soal adanya dana untuk organisasi Kobam, yang menurutnya bukan pungutan, melainkan sebatas kebersamaan.

“Memang ada uang untuk teman-teman di Kobam, tapi itu hanya sekadar untuk ngopi, bukan pungutan seperti yang dituduhkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pahlevi mempertanyakan bagaimana percakapan pribadinya bisa tersebar ke pihak lain.

“Yang saya herankan, kenapa chat pribadi saya dengan teman bisa ada di tangan orang lain, kemudian di-screenshot dan disebarkan. Ini kan ranah pribadi. Apakah hal seperti ini tidak melanggar hukum?” ungkapnya.

Sementara itu, terkait dugaan keterlibatan oknum aparat berinisial WHD dalam aktivitas pertambangan di wilayah Bayah, yang bersangkutan juga memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

“Saya tidak mengetahui adanya permintaan Rp1 juta per lubang seperti yang dituduhkan. Kalau memang ada, silakan dibuktikan secara jelas siapa yang meminta dan kepada siapa uang itu diberikan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan agar isu tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi liar.

“Kalau memang ada dugaan pungli, silakan laporkan dengan bukti yang jelas. Jangan membuat isu ini menjadi bola liar. Sebutkan secara terang siapa yang meminta dan siapa yang memberi,” tegasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Selain itu, penyebaran tangkapan layar percakapan pribadi tanpa izin, terlebih jika merugikan pihak tertentu, berpotensi memiliki konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(Ben)

Info Penulis

Avatar

Redaksi

editor

See author's posts

Bagikan

Post navigation

Previous: DPP BJI Gandeng Disbudpar Kabupaten Cirebon Bangun sektor Pariwisata Dan Kebudayaan melalui Touring
Next: Tanggapi Pernyataan Bupati Bogor Soal Tambang Saat Aksi Demo, Pengamat Kebijakan Publik: Terkesan Sekedar untuk Meredam Aksi

Berita Terkait

IMG-20261009-WA0015
  • Daerah
  • Utama

Dari Pelatihan Ke Lapangan Kerja Lemkra Buka Jalan bagi Penguatan SDM Cirebon

Avatar Redaksi Oktober 9, 2026 0
f3d3fe7c-1ba2-4c34-abc5-a1b328bdb942
  • Utama

Kantor Pertanahan Lebak Angkat Sumpah Panitia Ajudikasi PTSL 2026

Avatar Redaksi Oktober 9, 2026
c0203582-4a3c-4fdf-8667-72ac0cabe13f
  • Utama

BPN Lebak Percepat Penyelesaian Residu PTSL, Pelaksanaan Program Tahun 2026 Jadi Fokus

Avatar Redaksi Oktober 9, 2026

Recent Posts

  • Dari Pelatihan Ke Lapangan Kerja Lemkra Buka Jalan bagi Penguatan SDM Cirebon
  • Kantor Pertanahan Lebak Angkat Sumpah Panitia Ajudikasi PTSL 2026
  • BPN Lebak Percepat Penyelesaian Residu PTSL, Pelaksanaan Program Tahun 2026 Jadi Fokus
  • Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah, Aset Pemda, dan Tanah Wakaf
  • Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Serahkan Sertipikat PTSL kepada Masyarakat Desa Lambangsari

Recent Comments

  1. Benny mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  2. X mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  3. Redaksi mengenai Diduga Kabid (PNF) kabupaten Bogor Membela (PKBM-PKBM) Yang Nakal Dan Membenarkan Ijazah Yang Dikeluarkan oleh Salah Satu PKBM Belum Pada Waktunya
  4. Redaksi mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025
  5. Rusman mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025

Copyright ©2026.Tabloid Mantap.