Bupati Bogor saat memberikan pernyataan dukungan ditengah para peserta aksi unjuk rasa AMCRP menuntut dibukanya kembali tambang di Bogor Barat dan foto Pengamat Kebijakan Publik Profesor Trubus Radiansyah. (Foto/RDI)
Kab Bogor TM – Pernyataan Bupati Rudy Susmanto yang memberikan dukungan kepada peserta aksi unjuk rasa dari AMCRP (Aliansi Masyarakat Cigudeg Rumpin dan Parung Panjang) mendorong Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi segera membuka kembali izin tambang di wilayah Bogor Barat dipandang semata-mata hanya untuk meredam aksi semata.
“Sah-sah saja seorang Bupati tampak terlihat mendukung aspirasi dari sebuah aksi unjukrasa yang dilakukan oleh warganya. Tapi, secara hirarki birokrasi, kewenangan Bupati hanyalah bersaran maupun sekedar memberi masukan dan bukan mengintervensi ataupun menganulir kebijakan dari Pemprov. Jadi menurut saya pernyataan dukungan itu terkesan sekedar untuk meredam aksi saja,” ungkap Pengamat Kebijakan Publik, Prof Trubus Rahadiansyah kepada media ini melalui phone selulernya, Rabu (6/5/26).
Trubus juga menjelaskan, kebijakan penghentian sementara operasional tambang di Bogor Barat oleh Gubernur Jawa Barat dipastikan telah melalui berbagai pertimbangan secara komperhensif dengan mengedepankan pencarian solusi terbaik (win-win solustion) terhadap keberlangsungan aktivitas tambang kedepan.
“Surat resmi penghentian sementara yang dikeluarkan oleh Gubernur menurut hemat saya sebuah kebijakan yang sudah tepat. Jadi juga jangan sampai timbul opini beda visi antara Gubernur dengan Bupati,” tuturnya.
“Dikarenakan urusan tambang itu ialah urusan perut, maka saya menilai Gubernur KDM pastinya sedang memformulasikan sebuah tatanan kebijakan yang positif untuk kedepan nanti operasional tambang bisa berjalan tanpa harus menimbulkan dampak negatif terhadap warga maupun lingkungan. Realistisnya, Bupati Bogor bisa melakukan komunikasi dan konsultasi terhadap progres penghentian sementara operasional tambang tersebut kepada Gubernur Jawa Barat,” pungkasnya. (RDI)