GNPK RI Angkat Bicara Gagalnya Ekspor 8 Bok Kontiner Rotan Ilegal ke Cina Sudah Diduga Permainan Oknum. (Fot0/Tim)
TM Pontianak – Pengungkapan gagalnya skandal ekspor 8 kontainer rotan ke Cina oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat dan KPPBC Pontianak melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak menuai kontroversi dan kecurigaan dari berbagai pihak, termasuk Perwakilan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (PW GNPK RI) Kalimantan Barat.
Dalam keterangan pers kepada sejumlah wartawan Sabtu (17/8/24) di Pontianak Ketua GNPK-RI Alaysius Aidy mengungkapkan dari data yang diperolehnya dalam kasus ini, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang diajukan oleh eksportir CV MAS pada 9 Agustus 2024 dengan nomor pendaftaran 604215, menyatakan bahwa barang yang akan diekspor adalah kelapa (coconut).
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak terkait, terungkap bahwa barang yang sebenarnya adalah rotan, yang notabene merupakan komoditas yang dilarang untuk diekspor (LARTAS), karena masih bahan mentah.
PW GNPK RI Kalbar mencurigai adanya permainan oknum APH intelektual yang memungkinkan proses ekspor ilegal ini terjadi.
“Tidak mungkin barang tersebut bisa masuk ke pelabuhan tanpa keterlibatan oknum-oknum APH dan Oknum BC serta oknum tertentu,” tegas PW GNPK RI Kalbar.
Info Penulis
BagikanPages: 1 2