TM Lebak – Proyek Pemasangan hydrant bawah tanah milik PT.PLN yang di kerjakan oleh salah satu rekanan PT.PLN yang berada di jalan sunan bonang kecamatan Rangkasbitung Lebak- Banten merusak badan jalan dan mengganggu pengguna jalan Senin, 04/11/2024.
Saat di konfirmasi awak media Yudi Salah satu pengawas dilapangan mengatakan jika pekerjaan pemasangan hydrant bawah tanah milik PT.PLN sudah mengantongi izin dan sudah berkordinasi dengan pihak PUPR.
“Sudah kang kita sudah ada izin dan kordinasi dengan PUPR Lebak, tadi sudah ada pihak dari UPT PUPR pak hendra,” ucapnya
Salah satu pengendara roda 2 yang enggan menyebutkan namanya (x) yang juga kebetulan lewat di jalan sunan bonang tidak mengetahui adanya proyek pemasangan hydrant bawah tanah yang di lakukan oleh rekanan PT.PLN.
“Tidak tau saya kalau ada pemasangan hydrant bawah tanah yang di kerjalan di jalan ini (sunan bonang-red)”.
Menurutnya seharusnya pihak rekanan PLN yang mengerjakan pembongkaran jalan untuk pemasangan hydran bawah tanah ini memberikan tanda atau rambu rambu agar pengendara lain mengetahui dan tidak harus putar arah.
sementara itu awak media masih terus mengkonfirmasi pihak pihak terkait dengan adanya pembongkaran badan jalan yang dilakukan oleh rekanan PT.PLN tersebut apakah sudah mengantongi izin karena sudah merusak badan jalan. (Ben)