Krispol Siregar, Anak rantau Humbalas yang berdomisili di Majalengka (kanan). Foto/Edi
TM Humbahas – Ratusan massa yang tergabung dalam Masyarakat Tanah Adat Ria-ria gelar aksi demo di depan Kantor Polres Humbahas, Rabu (28/8/2024).
Dari orasi, massa menuntut agar Polres bersifat netral dalam penyelesaian masalah yang terjadi di Tanah Adat Desa Ria-ria.
“Dalam aksi ini menuntut terkait, menghentikan aktivitas di Sigande sesuai dengan perjanjian pada tanggal 12 Februari 2024, menghentikan proses pidana terhadap anggota Masyarakat Adat Ria-ria sebelum adanya penyelesaian sengketa, mengupayakan restorative justice dalam perkara, dan menyerahkan penyelesaian perkara melalui mediasi antar pihak yang bersengketa,” ucap perwakilan pengunjuk rasa yang berorasi.
Lebih lanjut dia mengatakan, terjadinya pemanggilan APH terhadap masyarakat Tanah Adat Ria-ria dalam hal penyelidikan sedangkan masyarakat lawan sengketa, tidak ada panggilan sehingga ada dugaan merugikan salah satu pihak.
Mengenai laporan salah satu masyarakat Desa Ria-ria mengenai pengrusakan lahan pada tahun 2022 Nomor B/38/IV/Reskrim tertanggal 20 April 2022 belum ada tanggapan sampai saat ini.
Ditempat lain, salah satu anak rantau Krispol Siregar yang berdomisili di Majalengka, Jawa Barat turut menanggapi aksi tersebut dengan tegas. Krispol menegaskan agar bupati cepat memberikan solusi yang terbaik untuk penyelesaian permasalahan tanah adat Desa Ria Ria tersebut.
“Yang dikhawatirkan akan memicu perlawanan yg tidak diinginkan, menduduki kantor bupati Humbang Hasundutan demo besar- besaran kembali lagi seperti kerusuhan di tahun 1961-1979,” ujar dia kepada media, Kamis (29/8/24).
Karena Bupati Humbahas tidak ada di tempat, dan perwakilan Bupati yang bisa sebagai penanggungjawab tidak ada, disampaikan oleh Krispol, membuat massa sempat melakukan aksi menduduki Kantor Bupati Humbahas sehingga terjadi kontak fisik dengan aparat kepolisian anti huru hara.
“Kembalikan SK 1997!!! Kembalikan surat tanah kami,” ucap Krispol mengulangi tuntutan demonstran.
Lebih lanjut Krispol menerangkan, karena tidak ada solusi dan penyelesaian dari pemerintah daerah, para demonstran kembali ke Desa Ria-ria dan melakukan pemblokiran jalan dan akan menguasai lahan Food Estate dengan mengusir investor yang menguasai lahan tersebut.