
LEBAK – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lebak terus mendorong keberhasilan program Reforma Agraria agar tidak hanya memberikan kepastian hak atas tanah, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Diseminasi Akhir Fasilitasi Pendampingan Usaha Penataan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 yang digelar di Kabupaten Lebak, Kamis (6/11/2026). Kegiatan ini menjadi forum penyampaian hasil, evaluasi, sekaligus penguatan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat Desa Gununganten, Kecamatan Cimarga.
Dalam kegiatan tersebut, Kantah Kabupaten Lebak memaparkan berbagai tahapan dan capaian pelaksanaan Penataan Akses Reforma Agraria yang telah dilakukan di Desa Gununganten. Prosesnya meliputi pemetaan sosial, asesmen data Subjek Reforma Agraria, fasilitasi pembentukan kelompok usaha, penguatan kerja sama lintas sektor, hingga pendampingan pengembangan usaha masyarakat.
Berbagai bentuk pendampingan telah diberikan untuk meningkatkan kapasitas dan nilai tambah produk usaha masyarakat. Di antaranya sosialisasi Nomor Induk Berusaha (NIB), pendampingan mekanisme pengajuan infrastruktur permukiman, serta pengembangan desain dan kemasan produk olahan lokal berupa keripik dan sale pisang.
Tak hanya berorientasi pada pengembangan produk, pemberdayaan masyarakat juga menyentuh sektor pertanian berkelanjutan melalui pelatihan pembuatan pestisida nabati dan kompos. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pemanfaatan potensi lokal sekaligus meningkatkan produktivitas kelompok usaha dan kelompok tani.
Untuk mengetahui efektivitas program, kegiatan pendampingan juga disertai monitoring terhadap perkembangan usaha dan peningkatan pendapatan masyarakat. Berbagai capaian maupun kendala yang ditemukan selama pelaksanaan program turut menjadi bahan evaluasi guna menentukan langkah penguatan ke depan.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Lebak, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Lebak.
Turut hadir Ketua Kelompok Pergerakan Petani Banten (P2B), Ketua Kelompok Tani Hutan Damara, serta Ketua Kelompok Petani Perempuan Mahkota Damara yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat di Desa Gununganten.
Melalui diseminasi akhir ini, Kantah Kabupaten Lebak berharap hasil pendampingan usaha Reforma Agraria dapat menjadi pijakan untuk memperkuat sinergi antarlembaga, meningkatkan kapasitas kelompok usaha, serta membuka peluang pengembangan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Program ini sekaligus menegaskan bahwa Reforma Agraria tidak berhenti pada penataan dan kepastian hukum atas tanah. Lebih dari itu, penataan akses menjadi bagian penting agar tanah yang dimiliki masyarakat dapat memberikan nilai tambah, produktivitas, dan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan keluarga. (Ben)