
LEBAK, — Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak terus memperkuat langkah percepatan dan peningkatan kualitas data pertanahan melalui pelaksanaan Pelantikan, Pengangkatan, dan Pengambilan Sumpah Satuan Tugas (Satgas) Fisik Partisipasi Masyarakat (MASDASIK) PBT Terintegrasi Tahap II. Rabu, (26/08)
Sebanyak 65 anggota Satgas Fisik resmi dilantik dan diambil sumpahnya untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pengumpulan serta pengukuran data fisik bidang tanah di empat kecamatan, yakni Kecamatan Cimarga, Cihara, Cibeber, dan Bayah.
Pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi momentum penting untuk meneguhkan integritas, profesionalisme, tanggung jawab, dan akuntabilitas setiap anggota Satgas dalam menjalankan tugas di lapangan.
Keterlibatan masyarakat melalui Satgas Fisik MASDASIK menjadi bagian penting dalam membangun data pertanahan yang akurat. Petugas dituntut bekerja secara cermat dan objektif, sekaligus mampu berkoordinasi dengan masyarakat agar setiap proses pengumpulan dan pengukuran data bidang tanah dapat dilaksanakan secara tertib serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui program PBT Terintegrasi Tahap II, Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak mendorong pelaksanaan kegiatan pertanahan yang tidak hanya berorientasi pada percepatan, tetapi juga pada akurasi, kelengkapan, kualitas, dan kepastian data.
Data fisik bidang tanah merupakan salah satu komponen fundamental dalam administrasi pertanahan. Karena itu, proses pengumpulan dan pengukuran harus dilakukan secara profesional agar menghasilkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Partisipasi masyarakat menjadi salah satu kekuatan penting dalam proses tersebut. Masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat layanan pertanahan, tetapi juga dilibatkan secara aktif dalam mendukung tersedianya data pertanahan yang lebih lengkap dan berkualitas.
Kolaborasi antara jajaran Kantor Pertanahan, Satgas Fisik, pemerintah wilayah, serta masyarakat diharapkan mampu mempercepat pemetaan bidang tanah sekaligus meminimalkan potensi perbedaan data di lapangan.
Dengan dilakukannya pengambilan sumpah, seluruh anggota Satgas Fisik diharapkan memahami bahwa tugas yang diemban memiliki konsekuensi tanggung jawab yang besar.
Setiap anggota dituntut menjaga integritas, bekerja berdasarkan fakta dan kondisi lapangan, tidak melakukan penyimpangan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam pelaksanaan tugas.
Keberadaan Satgas Fisik MASDASIK juga diharapkan mampu memperkuat budaya kerja yang transparan, profesional, dan akuntabel dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan di Kabupaten Lebak.
Program PBT Terintegrasi Tahap II sekaligus menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak untuk menghadirkan data pertanahan yang semakin komprehensif sebagai fondasi bagi kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan.
Dengan dukungan 65 anggota Satgas Fisik yang telah dilantik dan diambil sumpahnya, pelaksanaan kegiatan di empat kecamatan diharapkan dapat berjalan optimal serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.(Ben)
Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak
Bersama Masyarakat, Wujudkan Data Pertanahan yang Akurat, Lengkap, Berkualitas, dan Berintegritas.

