TM
LEBAK-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak melakukan penertiban PKL Berdasarkan perda k3 nomer 17 tahun 2006 Kepada pedagang kaki lima PKL dan Tambal Ban di sepanjang jalan Rt Hardiwinangun dan jalan Raya Ir.H.Juanda, atau seputaran pasar Rangkasbitung, Lebak Banten, kamis (18/4/24).
panatauan TABLOIDMANTAP.com di lokasi, Penertiban ini dilakukan sebagai satu upaya penataan ruang kota untuk menjamin terwujudnya ketertiban, kenyamanan dan keindahan Kota Rangkasbitung sebagaimana program kabupaten bersih dan nyaman.
Abdul Ajis Kabid Trantib dan Tranmas Sebelum kami Tertibkan, para PKL ini sudah diberi surat peringatan namun kerena PKL tidak mengindahkan surat peringatan yang sudah beberapa kali disampaikan maka dilakukan penertiban oleh petugas,
“seperti di depan kantor samsat lama dan di depan baso Jagur itu sudah kami bongkar dan kami tertibkan, akan tetapi masih saja membandel”.
kegiatan ini bertahap karna keterbatasan anggota kami cuma ada 6 anggota jadi kami tidak bisa menertibkan semua pedagang dan PKL di sepanjang jalan kota Rangkasbitung, dan insya allah kami dan anggota akan melakukan penertiban kembali, sehingga tidak ada lagi pedagang di pinggir jalan.”pungkasnya’
Masih di kata Kabid Trantib dan Tranms Keberadaan PKL selama ini sangat mengganggu sebab seperti menggunakan wilayah jalan atau fasilitas umum yang menimbulkan gangguan ketentraman, ketertiban masyarakat, kebersihan lingkungan dan kelancaran lalu lintas sehingga mengakibatkan terganggunya pengguna jalan.”terangnya
Terpisah, Dace Permana selaku kasie pamwal yang menertiban di sepanjang jalan Rt.hardiwinangun dan di sepanjang jalan Ir.H.juanda kami melaksanakan penertiban ini sesuai peraturan daerah PERDA K3 Nomer 17 tahun 2006, maka titik titik yang kami tertibkan di depan SD Pengadilan, di depan barata, dan di sepanjang jalan arah ke pintu kereta dan stasiun Rangkasbitung.
kegiatan ini bertahap tidak bisa di tertibkan semua karena cukup banyak pedagang dan PKL, yang berjualan di pinghir jalan kami juga kan keterbatasan personil dengan waktu dekat ini kami dan tim satpol pp Lebak akan menertibkan kembali agar tidak terlihat kumuh atau mengganggu kenyamanan dan ke tertiban jalan.”Terangnya
Masih di katakan Dace Permana kasie Pamwal Penertiban berlangsung lancar tanpa ada hambatan yang berarti. Para pedagang tidak melakukan perlawanan sedikit pun. Lapak maupun steling dagangan PKL yang melanggar aturan langsung dipindahkan dan diangkut petugas.
“Kita sudah Surati namun tidak diindahkan PKL, dengan terpaksa kita turunkan Tim lakukan penertiban. Penertiban ini tidak ada kendala dan berjalan lancar,” Jelasnya. (Rus/Ben)
Editor : Benny