Surat Edaran (SE) Walikota Depok dengan nomor : 658.1/584/SATGAS SAMPAH/2024 per tanggal 13 September 2024 (kiri) dengan paket pengadaan sampah dari DLHK Kota Depok Tahun 2024. (Foto/SC TM)
TM Depok – Pengurangan penggunaan plastik sekali pakai yang menjadi salah satu butir point dalam Surat Edaran (SE) Walikota Depok dengan nomor 658.1/580/SATGAS SAMPAH/2024 per tanggal 12 September 2024, menjadi sorotan.

Imbauan untuk pengoptimalan penanganan sampah tersebut justeru diduga kurang seirama dengan kebijakan pengadaan plastik sampah oleh DLHK Kota Depok.
Dari penelusuran data yang dihimpun media ini, sejak Januari hingga September 2024 DLHK Kota Depok diketahui telah menggunakan anggaran hingga 351.000.000,- untuk pengadaan plastik sampah.
Konfirmasi prihal indikasi kurang seirama ya antara SE dengan kebijakan pengadaan paket plastik sampah DLHK yang dilakukan oleh media ini, justeru ditanggapi dengan sebuah pertanyaan oleh Kabid PS Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok.
“Kurang seirama bagaimana maksudnya,” jawab Ardan, Kabid PS DLHK Kota Depok saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya, Sabtu (14/9/24).

Info Penulis
BagikanPages: 1 2