Sejumlah Petugas Salur dan Ketua Kelompok PKH di Seletreng Situbondo, Jawa Timur. (Foto/IbR)
Selain itu para pelapor bersama sejumlah masyarakat berusaha untuk senantiasa bersabar dengan menunggu proses dan progres hukum yang berlangsung di Polres Situbondo. Bahkan Para pelapor beberapa minggu yang lalu telah diberikan SP2HP sebanyak 3 kali tentang proses dan progressnya sebagai bahan informasi untuk disampaikan kepada warga khususnya kepada puluhan terduga korban yang ditengarai telah dicederai haknya.
“Sebab laporan kami telah cukup lama dilakukan dan para pelapor bersama warga khususnya para terduga korban akan berjuang mencari keadilan sekalipun langit akan dirobohkan,” Tambah cak zainol.
Disamping hal diatas Cak Sadik selaku putra kelahiran desa Seletreng mengatakan bahwa pihaknya mengetahui dan mengerti atas setiap perkara yang dilaporkan bahwa akan ada tahapan maupun mekanisme yang ditentukan sebagaimana ketentuan perundang-undangan, kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap siapapun oknum yang terduga terlibat mengembat hak rakyat.
“Ditengah lamanya proses hukum yang berlangsung sebagai Pelapor sangat tergerak dan terharu ketika melihat dan menyaksikan secara langsung saat berkunjung dari rumah ke rumah mencocokkan data dan memastikan bahwa puluhan korban benar-benar dinilai terdhalimi haknya, termasuk pula ketika pihak penanggung jawab penyalur atas nama erfan yang katanya sebagai korkab pt.yasa siap bertanggung jawab ketika mengunjungi sebagian terduga korban”. Ujar Cak Sadik yang juga Ketum NGO Perkasa itu.