Agustus 24, 2026
11:31
Search for:
log tm panjang
banner-promo-1120-wu-1-1.png
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Skip to content
  • Home
  • Utama
  • Negara Hadir hingga Pintu Rumah, Sertipikat PTSL Selesai, Langsung Diantar ke Rumah Warga
  • Utama

Negara Hadir hingga Pintu Rumah, Sertipikat PTSL Selesai, Langsung Diantar ke Rumah Warga

Avatar Redaksi Juni 16, 2026 3 minutes read

Serang – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, Osman Affan, mendampingi Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyerahkan sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door kepada masyarakat di Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Senin (15/6/2026). Sebanyak 13 sertipikat diserahkan secara simbolis sebagai bagian dari target PTSL Kota Serang Tahun 2026 sebanyak 512 bidang.

Kegiatan penyerahan sertipikat langsung ke rumah warga tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan manfaat program PTSL benar-benar dirasakan masyarakat. Selain menyerahkan sertipikat, jajaran BPN juga berdialog langsung dengan penerima untuk memastikan proses pelayanan berjalan baik dan tanpa kendala.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, mengatakan bahwa pendekatan door to door merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Menurutnya, begitu sertipikat selesai diterbitkan, pemerintah berupaya agar dokumen tersebut segera diterima oleh pemiliknya.

“Negara harus hadir. Begitu sertipikat selesai, langsung kita antar ke rumah. Kita tanyakan juga apakah selama prosesnya ada masalah atau tidak. Alhamdulillah masyarakat merasa terbantu dan prosesnya berjalan dengan baik,” ujar Harison.

Harison menjelaskan, Kota Serang memperoleh target PTSL sebanyak 512 bidang pada tahun 2026 yang tersebar di seluruh kelurahan. Sementara itu, secara keseluruhan Provinsi Banten memperoleh target lebih dari 22 ribu bidang yang ditargetkan selesai dan tersertipikasi pada tahun ini.

“Hari ini yang dibagikan secara simbolis sebanyak 13 sertipikat sebagai bagian dari target 512 bidang di Kota Serang. Untuk seluruh Provinsi Banten ada lebih dari 22 ribu bidang dan kami menargetkan seluruhnya selesai serta tersertipikasi sebelum akhir tahun,” jelasnya.

Lebih lanjut, Harison menegaskan bahwa program PTSL merupakan layanan pemerintah yang diberikan secara gratis kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui program ini, biaya pengukuran, Panitia A, dan berbagai tahapan lainnya ditanggung oleh negara sehingga meringankan masyarakat dalam memperoleh sertipikat tanah.

“Kalau PTSL gratis. Yang ditanggung negara adalah biaya pengukuran dan proses administrasi pertanahan yang menjadi bagian dari program. Karena itu, apabila ada pungutan liar atau permintaan biaya di luar ketentuan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Kantor Pertanahan maupun pemerintah daerah,” tegas Harison.

Sementara itu, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Kota Serang dan BPN dalam menyukseskan program strategis nasional tersebut. Menurutnya, penyerahan sertipikat secara langsung kepada masyarakat merupakan bentuk nyata pelaksanaan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar pelayanan pemerintah benar-benar hadir dan dirasakan masyarakat hingga tingkat bawah.

“Ini bentuk komitmen menjalankan arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kami memastikan sertipikat sampai langsung kepada masyarakat, memastikan tidak ada pungutan liar, dan memastikan program PTSL benar-benar selesai serta dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujar Budi.

Turut dihadiri camat dan lurah, melalui program PTSL, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Dengan sertipikat yang sah, masyarakat memperoleh perlindungan hukum, mengurangi potensi sengketa pertanahan, serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Kota Serang maupun Provinsi Banten secara keseluruhan. (Humas BPN Banten)

Editor: Rusli

Info Penulis

Avatar

Redaksi

editor

See author's posts

Bagikan

Post navigation

Previous: Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional
Next: Menteri ATR/Kepala BPN: Kebijakan yang Baik Berawal dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

img_1681
  • Utama

160 Perusahaan Tambang di Banten kantongi izin Operasi Produksi

Avatar Redaksi Agustus 24, 2026
77a8c082-d3c2-40a3-8bf6-950fe78453d6
  • Utama

Kepala Desa Pasirangin H. Ismail HS Sampaikan Ucapan Selamat HUT RI ke-81

Avatar Redaksi Agustus 24, 2026
Screenshot_2026-08-23-13-46-27-911_com.picsart.studio-edit
  • Berita Opini
  • Utama

BERITA OPINI : Menyoal Kinerja KPK Dibalik Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dengan Operandi Pemotongan Upah Pungut di Lingkup Pemkab Bogor

Avatar Redaksi Agustus 23, 2026 0

Recent Posts

  • 160 Perusahaan Tambang di Banten kantongi izin Operasi Produksi
  • Kepala Desa Pasirangin H. Ismail HS Sampaikan Ucapan Selamat HUT RI ke-81
  • Universitas Islam Cirebon Gelar KKN Jadi AjangPemaparan Program Kerja Mahasiswa
  • BERITA OPINI : Menyoal Kinerja KPK Dibalik Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dengan Operandi Pemotongan Upah Pungut di Lingkup Pemkab Bogor
  • Danlanud Wiriadinata Resmikan Rutilahu Melalui Program Bedah Rumah: TNI AU Terus Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Recent Comments

  1. Benny mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  2. X mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  3. Redaksi mengenai Diduga Kabid (PNF) kabupaten Bogor Membela (PKBM-PKBM) Yang Nakal Dan Membenarkan Ijazah Yang Dikeluarkan oleh Salah Satu PKBM Belum Pada Waktunya
  4. Redaksi mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025
  5. Rusman mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025

Copyright ©2026.Tabloid Mantap.