May 13, 2026
14:50
Search for:
log tm panjang
banner-promo-1120-wu-1-1.png
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
Menu
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
Skip to content
  • Home
  • Utama
  • Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
  • Utama

Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Avatar Redaksi May 12, 2026 3 minutes read

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melangsungkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Aceh dalam rangka Sinergi Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang pada Selasa (12/05/2026) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Penandatanganan yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan ini menjadi langkah awal penguatan tata kelola agraria dan pertanahan di Provinsi Aceh.

“MOU ini ruang lingkupnya cukup signifikan dalam konteks membangun (tata kelola) agraria dan pertanahan di Provinsi Aceh. Ini memang tugas kami di Kementerian ATR/BPN mulai dari tata kelola dan sertipikasi aset, kemudian tata ruang sekaligus pengendalian juga asistensi pencegahan dan penanganan sengketa. Ini penting untuk pembangunan agraria di Aceh,” ujar Dalu Agung Darmawan dalam sambutannya.

Sebelum penandatangan yang dilakukan oleh Sekjen ATR/BPN hari ini berlangsung, dokumen kerja sama tersebut sudah ditandatangani secara terpisah oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Banda Aceh. Penandatanganan MoU ini menjadikan Aceh sebagai provinsi pertama di Indonesia yang memiliki mekanisme koordinasi formal dalam pertukaran data dan informasi spasial secara terintegrasi dengan pemerintah pusat.

Dalu Agung Darmawan berharap, berbagai program strategis Kementerian ATR/BPN di Aceh dapat dipercepat melalui sinergi ini, termasuk salah satunya penguatan legalisasi aset dan penyelesaian persoalan pertanahan masyarakat. “Nanti selanjutnya Pemerintah Provinsi Aceh dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh untuk menyiapkan kerja sama lanjutan. Nanti mohon ditindaklanjuti Pak Kepala Kanwil dan para Kepala Kantor Pertanahan,” ujar Sekjen ATR/BPN.

Dalam kesempatan ini, hadir sebagai wakil dari Pemerintah Provinsi Aceh, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Bob Mizwar. Ia mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang telah bersama-sama melakukan pembahasan secara maraton hingga tercapainya proses finalisasi rancangan MoU bidang agraria, pertanahan dan tata ruang dengan Provinsi Aceh ini.

“Melalui MoU ini kita harapkan upaya mempercepat proses legalitas lahan akan berdampak langsung pada kepastian usaha pekebun. Ini juga memberikan opsi penyelesaian sengketa agraria yang lebih terintegrasi dengan pusat, termasuk mendorong optimalisasi program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Aceh,” ujar Bob Mizwar.

Pada kegiatan ini, turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi serta sejumlah perwakilan dari Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN; Plh. Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Nizwar; serta Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Azanuddin Kurnia. (AR/CK)

Editor:Benn

KementerianATRBPNMelayaniProfesionalTerpercayaMajuDanModernMenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Info Penulis

Avatar

Redaksi

administrator

See author's posts

Bagikan

Post navigation

Previous: Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut
Next: Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

Berita Terkait

IMG-20260513-WA0017
  • Artist
  • Daerah
  • Utama

Heboh Warga Harjamukti Kota Cirebon Masuk Desil 6 Padahal Tak Punya Penghasilan Dan Fasilitas Dasar

Avatar Redaksi May 13, 2026 0
9bf3c4e8-abf5-467b-9035-eea5643cfd23
  • Utama

Pangdam III/Siliwangi Panen Raya Padi Bersama Warga dan Prajurit Yonif TP 840/Golok Sakti

Avatar Redaksi May 13, 2026
10d8cc0c-e0fe-48e5-bd7c-c241b880c751
  • Utama

Disaksikan Gubernur Banten, BPN dan BKPRMI Kolaborasi Percepat Legalitas Tanah Wakaf

Avatar Redaksi May 13, 2026

Recent Posts

  • Heboh Warga Harjamukti Kota Cirebon Masuk Desil 6 Padahal Tak Punya Penghasilan Dan Fasilitas Dasar
  • Pangdam III/Siliwangi Panen Raya Padi Bersama Warga dan Prajurit Yonif TP 840/Golok Sakti
  • Disaksikan Gubernur Banten, BPN dan BKPRMI Kolaborasi Percepat Legalitas Tanah Wakaf
  • Publik Tagih Ketegasan Polda Banten Bongkar Jaringan Tambang Batu Bara Ilegal Cihara Hingga ke Akar
  • Kapolda Banten Tegaskan Angkutan Tambang Wajib Taati Aturan Jam Operasional

Recent Comments

  1. X on LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  2. Redaksi on Diduga Kabid (PNF) kabupaten Bogor Membela (PKBM-PKBM) Yang Nakal Dan Membenarkan Ijazah Yang Dikeluarkan oleh Salah Satu PKBM Belum Pada Waktunya
  3. Redaksi on Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025
  4. Rusman on Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025
  5. Pengurus UKW Pringsewu dan Penguji LPSR Gelar Ramah Tamah - TABLOID MANTAP on Kadinkes Pastikan Pelayanan Setiap Rumah Sakit di Jakarta ‘Tanpa Diskriminasi’

Copyright ©2026.Tabloid Mantap.