Kebakaran di TPA Putri Cempo, Surakarta, Jawa Tengah. (Foto/Ist)
Surakarta TM – Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) kembali terjadi. Kali ini, TPA Putri Cempo yang berlokasi di Kota Surakarta terbakar pada Kamis (3/9) sore. Peristiwa ini bukan yang pertama. Pada 2023, TPA Putri Cempo juga mengalami kebakaran. Berulangnya kejadian tersebut menunjukkan bahwa darurat TPA di Indonesia semakin mengkhawatirkan sekaligus mencerminkan kegagalan tata kelola sampah nasional.
Nur Cholis, Deputi Direktur WALHI Jawa Tengah, mengungkapkan bahwa kebakaran kali ini bukanlah peristiwa yang pertama terjadi pada tahun ini. Sepanjang 2026, kebakaran sebelumnya dilaporkan terjadi di kawasan TPA Putri Cempo pada 6 Juni dan 10 Juni 2026. Selama ini, kebakaran di TPA Putri Cempo kerap dikaitkan dengan kondisi cuaca, terutama suhu tinggi dan musim kemarau.
“Alih-alih menempatkan musim kemarau sebagai dugaan dan penjelasan tunggal atas berulangnya kebakaran, kami justru melihat persoalannya jauh lebih mendasar,” terang Nur Cholis, dilansir dari situs resmi walhi, Sabtu (5/9/26).
WALHI Jawa Tengah menilai bahwa terdapat faktor ekologis dan persoalan tata kelola yang turut membentuk serta meningkatkan risiko kebakaran di TPA Putri Cempo. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surakarta sebelumnya menyatakan bahwa praktik open dumping di TPA Putri Cempo menghasilkan emisi metana yang berpotensi memicu kebakaran, terutama pada musim kemarau. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surakarta juga pernah menyebut kebakaran di TPA Putri Cempo sebagai persoalan laten karena berulang hampir setiap musim kemarau.
Melengkapi analisis WALHI Jawa Tengah, Wahyu Eka Styawan, Pengampanye Urban Berkeadilan WALHI Nasional, mengungkapkan bahwa hasil simulasi emisi metana menggunakan metode First Order Decay (FOD) dari IPCC menunjukkan tingkat akurasi sekitar 75 persen dengan tingkat kepercayaan menengah, mengingat keterbatasan data historis timbulan sampah di TPA Putri Cempo.
Berdasarkan simulasi tersebut, pada 2024 TPA Putri Cempo menerima timbulan sampah sebesar 153.360,91 ton yang menghasilkan metana kotor (CH₄) sekitar 840,36 ton dan metana bersih sebesar 756,32 ton, atau setara dengan 20.420,65 ton CO₂ ekuivalen. Sementara itu, pada 2025, timbulan sampah diperkirakan mencapai 153.840,85 ton, menghasilkan metana kotor sebesar 1.117,07 ton dan metana bersih sebesar 1.005,36 ton, atau setara dengan 27.144,83 ton CO₂ ekuivalen.
“Secara garis besar, kita dapat melihat bahwa potensi akumulasi metana di TPA Putri Cempo relatif tinggi dan menjadi ancaman serius. Ini baru berdasarkan data awal dan belum merupakan kajian yang mendalam. Jika dilakukan pengukuran berdasarkan kedalaman timbunan sampah yang ada, sangat mungkin jumlah metana yang dihasilkan jauh lebih besar. Artinya, TPA Putri Cempo adalah bom waktu yang sewaktu-waktu dapat kembali memicu kebakaran. Risiko ini akan terus meningkat apabila upaya pengurangan sampah dari sumbernya tidak dijalankan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” tegas Wahyu.
WALHI menegaskan bahwa musim kemarau tidak semestinya dijadikan penyebab tunggal atau “kambing hitam” atas berulangnya kebakaran di TPA Putri Cempo. Suhu tinggi memang dapat menjadi pemicu, tetapi keberadaan timbunan sampah dalam jumlah besar, proses pembusukan yang menghasilkan gas metana, akumulasi panas di dalam timbunan sampah, serta sistem pengelolaan sampah yang masih bermasalah merupakan faktor-faktor yang saling berkaitan dalam menciptakan dan memperbesar risiko kebakaran. (DS.Chandra/**)