DirekturRumah Sakit Daerah(RSD) Gunungjati Kota CirebonDrKatibi.MKM:Dalam Penyelesaian Pembiayaan Pelayanan Medis Tidak Menggunakan Metode Penahanan Tetapi Gunakan Metode Komunikatif dan Partisipatif
Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunungjati Kota Cirebon saat klarifikasi Terkait Pasien yang terkena gigitan Ular Berbisa Selasa(15/07/2025)DiRSDGunungjati Kota Cirebon.Dok Mahmud.
TM,Cirebon-KlarifikasiRSD)Gunungjati Kota Cirebon Terkait PasienWarga Kabupaten Cirebon yang Tergigit UlarBerbisa
Direktur Rumah Sakit Daerah(RSD Gunungjati Kota Cirebon dr Katibi.MKM.dalam paparan klarifikasinya
mengatakan,KamiRSDGunungjati Kota Cirebon mengucapkan terimakasih atasKeoercayaan warga Desa Jagapura Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon mrmpercayakan pengobatan pasien yang kena gigitan Ular Berbisa yang jauh- jauh dari Kabupaten Cirebon mempercayakan pengobatannya keRSD Gunungjati Kota CirebonBerapa banyak Puskesmas dan Rumah Sakit yang dilewati dari Desa Jagapura Kecamatan Gegesik hinggasampai ke RSD Gunungjati Kota Cirebondan mempercayakan jauh jauh dari Desa Jagapura Kulon Kecamatan gegesik KabupatenCirebonPengobatanya sampaike RSD Gunungjati Kota CirebonSehinggakita menjadibagian dari upaya pengobatan pasien yang tergigit BUlat Berbisa.Kami juga me ngucapkanTerimakasih kepada semua teman teman yang sudah hadiruntuk salingsuportdan mendukung dalam upaya peningkatan Pelayanandan upaya prosesperbaikan kesejahteraan bersama
DrKatibi.MKMjuga mengatakan bahwa pedoman pelayanan RSD Gunungjati Kota CirebonyaituSeandainya Pasien itu adalah Ibu saya seandainya pasien ituadalah saya makapasti berupaya semaksimalmungkindalam memberikan pelayanan.Pasien.Ucap
dr Katibi.MKM. DirekturRSDGunungjati Kota CirebonmenjelaskanPasien tergigit Ular datang ke IGD pada Hari Kamis Tanggal 3 juli 2025 pukul15lewat14menit Sore di UGD RSD Gunungjati Kota CirebonKami langsung berupaya penyelamatan nyawayaitu pemberianSerum anti bisa ularwalaupun Pasien sudah terdeteksi tidak punya pembiayaan atautidak terkafermenjadi PesertaBPJSTanpa mempertimbangkan biayaatau bertanya tanyaterkait pembiayaanya.Di IGD sudah beberapa jam bersangkutan atau pasien sesuai standar pelayanan IGDDihari yang sama pasien sudah dikategorikan keadaannya sudah stabil sehingga pasien dipindahkan ke Ruang HCUdan diruang itu Pasien mendapatkan pelayanankembalidiberikansuntikan serum bisa Ularlagi yang sekali suntik itu diberikan dua viyar jadi kalau sama yang di IGD maka sudah diberikan empat viyar serum bisa Ular karena sekali suntik diberikan dua viyar serum yang harganya satu viyar bisa diatas 2 jutaan kata Dr Katibi.MKM.tupun RSDGunungjati Kota Cirebontanpa me.mpersoalkanbiayayang penting selamatkan nyawa Pasienkhtiar dulusampai ksmis sore habis magrib dan besoknya hari minggutanggal 6 pasien di HCU menurut perawat disitu sudah dianggap stabilsehingga pasien dipindahkan keruangrawatinap biasakarena hari seninnya akan ada dokter penanggungjawabnya yang visitdan diperbolehkan pulang haribesoknya. Hariselasanya.petugas kami managerperawatan pelayananmedis yang diantaranya bertugas menjelaskan Terkait pembiayaandan berkoordinasi kepada keluarga pasien Terkait pemb iayaankarena pasien ini dari awal sudah teridentifikasi bukan pasien peserta BPJSTetapi kebetulan yang menunggu pasien adalah Orangtua laki-lakinya.terhadap orangtua laki lakinya tersebut staf kami berkoordinasi Terkait pembiayaan tetapi setiap kita komunikasijawabanyaselalu sama menungguIbunya saja nunggu i bunya saja karenaOrangtua laki-laki dan perempuannya sudah pisahlamadan pasien tersebutIkut Ibunya sejak kecil sejak kdan dari hari selasa sampai rabu jawabannya samaseperti itu ituSehingga kita beritahudengan penekanan,bapak kalau diruang perawatan itu tambah hari tambah biaya,biaya kamarnya dan biaya lain lainnyasampai hari rabu jawabannya masih sama dengan mengalihkan biaya terhadap Ibunya. Lalu pihak keluargapadahari rabu itu mengajukan suratpermohonan Pember berhentiansebagai pasien rawat inap pemberhentian rawat inapkitaRSDGunungjatitidak keberatan karena memang dari dokter pensnggjngjawab sudah memperbolehkan pulangkarena belum ada kejelasan pembiayaanjadi atas kesepakatan kedua belah pihak sepakat sehingga pasien sudah tidak terdaftar lagi sebagai pasien rawat inap sehingga pelayanan pasien perawatan tidak lagi mendapatkan pelayanan makan dan minum yang sebelum adanya kesepakatan kedua belah pihak msih mendapatkan pelayanan pasien rawat inap termasuk pelayanan pemberian makan- minumdan sebelumnya juga keluarga pasien sudah bilang kalau nanti makan dan .minum akan beli sendiri.ampai pada Hari Kamismenjelang pulang keluarga pasien sudah memberikan sebagian biaya,dari total biayakebagian administrasidr Katibi.MKM. menegaskanRSDGunungjati dalam pembiayaan tidakmenggunakan Metode penahanantetapikitamenggunakan metode KomunikatifdanPartisipatif kita sudah memberikan pelayanan medisesuai kebutuhan medisnyatanpa mempersoalkan tentang pembiayaan.Kata Dr Katibi.
RSD Gunungjati juga tidak melakukan penlantaran dan pembiaran kebutuhan pasientwrsebut karena memang pasien tersebut saat itu bukan pasien rawat inap tetapi sedang menunggu kamar rawat inap di IGD
“Jadi itulahpoin-poin klarifikasi darikami RSD Gunungjati Kota Cirebon semogaklarifikasi inimenjadipedomandan pemahaman kita bersama.Ungkapnya”.(Mahmud).