Para pekerja PT Kalimantan Inti Maju KIM. (Foto/Tim)
Ini satu contoh yang sangat merugikan dan penindasan secara terang terangan oleh perusahaan terhadap masyarakat kecil sekitar ungkapnya.
“Kalau terus menerus begini,bisa di pastikan masyarakat sekitar PT MP makin hari akan makin sengsara.gimana tidak,hutan tanah nya habis di kuasai perusahaan dan oknum oknum yang mengambil keuntungan di dalam nya, masyarakat tidak ada jaminan kesejahteraan,kebun di bangun namun bagi hasilnya belum jelas tuturnya
Pitrus Ajiu menambah kan kalau masyarakat simpang hulu menolak keberadaan PT MP berada di tanah simpang itu wajar wajar saja,karena sistem yang di jalan kan di bawah mungkin tidak bersesuaian dengan perintah manajemen pusat.
Dalam hal ini ia minta semua dinas terkait bijak dan mengambil langkah cepat terutama para APH agar segera periksa dan audit semua kegiatan RKT dan produksi PT MP. jika di temukan pelanggaran mohon lakukan penegakan hukum sesuai aturan yang nerlaku pinta Ajiu
Demi membuat pemberitaan berimbang tim awak media menghubungi Kades Sekucing Labai Via WhatsApp menanyakan tentang lahan warga yang di garap PT MP dan soal pembayaran fee kayu yang belum di bayar pada masyarakatnya
Namun pesan masuk di baca tidak di jawab oleh sang kades..
Melihat apa yang terjadi di dalam konsesi PT MP yang bergerak di hutan tanam industri HTI.
Tim awak media i menghubungi kepala Dias Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat via WhatsApp, Kadis DLHK menjawab”kami minta segera ke KPH yang akan mengeceknya jawab kadis dengan singkat
Sampai berita ini di tayangkan tim awak media coba menghubungi pihak PT namaun belum terhubung dengan para petinggi PT Maya Wana Persada MP.
Sumber Berita :Roesliyani
Editor: RDI
Info Penulis
BagikanPages: 1 2