TM Banjar – Politisi dari Partai Golkar, Eko Pradana Utama E., S.E.,resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Banjar sisa Masa Jabatan 2024-2029 menggantikan Ir. H. Sudarsono yang terpilih sebagai Walikota Banjar dalam Pilkada serentak tahun 2024.Rabu,(8/01/2025)
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R. Kalyubi dan disaksikan oleh Pj Walikota Banjar, Soni Horison, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Banjar lainnya, Forkopimda, Kepala OPD dan undangan yang lain.
Setelah pelantikan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Pengambilan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Kota Banjar Sisa Jabatan 2024-2029 oleh Eko Pradana dan Ketua DPRD Kota Banjar.
Begitu selesai, Ketua DPRD Kota Banjar menyematkan PIN serta menyerahkan SK Gubernur Jawa Barat, dan diakhiri dengan ucapan selamat.
Menurut Dadang R. Kalyubi, DPRD Kota Banjar menyambut baik kehadiran anggota baru ini. Ia berharap beliau dapat segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja di Dewan serta aktif berkontribusi dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Selamat bergabung sebagai Keluarga Besar DPRD Kota Banjar. Kami harapkan kepada Pak Eko untuk bisa langsung beradaptasi dengan ritme kerja kami di DPRD dan melaksanakan tugasnya sebagai Wakil Rakyat,” harapnya.
Dengan lengkapnya susunan anggota DPRD, kinerja lembaga legislatif dapat semakin optimal dalam mengawal program-program pembangunan di Kota Banjar.
Sementara itu, Pj Walikota Banjar, Soni Horison turut mengucapkan selamat kepada Eko Pradana sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Banjar yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya.
Ia berharap eksekutif dan legislatif akan terus bersinergi serta berkolaborasi dalam memajukan Kota Banjar.
“Atas nama Pemerintah Kota Banjar, kami ucapkan selamat kepada Bapak Eko Pradana yang telah dilantik. Selamat menjalankan amanah yang diberikan demi menyampaikan aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (April)