TMCiamis – Pada hari sabtu tanggal 21-12-2024 telah diselanggarakan pemilihan kepala desa pergantian antar waktu (PAW) Desa Sukamulya kecamatan Purwadadi kabupaten Ciamis Jawa Barat, dan dimenangkan oleh Entan Surahman nomor urut satu (1).
Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pergantian antar waktu (PAW) di desa Sukamulya ada tiga calon kepala desa yang berkontestasi, nomor urut satu: Entan Surahman, nomor urut dua :Syaepul Mubarok dan nomor urut tiga : Suban
Bertempat di aula desa Sukamulya pelaksanaan pemilihan kepala Desa PAW dan di hadiri oleh muspika kecamatan Purwadadi dan untuk pengamanan melibatkan TNI kapolsek Lakbok,Banjarsari, Pamarican,Cidolog juga polsek Cisaga
Keterwakilan masyarakat yang mempunyai hak pilih hanya para tokoh masyarakat perwakilan dari empat dusun yaitu dusun karang anyar,karang tengah, cikadongdong,sukaharja, dengan jumlah hak pilih sebanyak 107 pemilih dan tingkat kehadiran 100 % hadir dalam pemilihan kepala Desa PAW.
Kepala Desa terpilih pemenang pemilihan Kepala Desa PAW Desa Sukamulya, Entan Surahman mengatakan, terima kasih kepada para panitia yang telah menjalankan tugasnya,juga kepada semua masyarakat desa Sukamulya yang telah memberikan kepercayaannya, ucapnya.
Lebih lanjut ucapan terima kasih juga di sampaikan Entan kepada semua pihak yang telah mendukung demi lancarnya kegiatan pemilihan PAW,allhamdulillah berjalan sukses tanpa ekses, tandasnya.
Entan juga berharap tetap menjalin kerjasama yang baik dengan semua pihak demi menjalankan roda kepemerintahan di desa Sukamulya supaya lebih maju dan lebih baik lagi, pungkasnya. (April)