TM LEBAK – Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Lebak periode 2024-2029 yang dilaksanakan pada 28 Agustus 2024 menjadi sorotan publik karena diwarnai aksi demonstrasi dari Aliansi Mahasiswa Lebak Menggugat yang tergabung OKP Cipayung Plus (HMI, GMNI, Kumala, Imala) & Ormas DPC Badak Banten Perjuangan Kab. Lebak melakukan aksi protes di depan gedung DPRD Lebak.
Aksi ini berlangsung mulai pukul 11.20 WIB dan sempat diwarnai ketegangan dengan aparat keamanan yang berjaga. Para demonstran membawa berbagai atribut dan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Mereka menuntut agar DPRD Kabupaten Lebak tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online dan mendesak pembuatan peraturan daerah (perda) yang mengutamakan tenaga kerja lokal dari Kabupaten Lebak
Di dalam gedung, 50 anggota DPRD terpilih mengucapkan sumpah dan janji jabatan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, Junaedi Ibnu Jarta. Dalam pidatonya, Junaedi mengajak seluruh masyarakat untuk terus melakukan pengawasan dan koreksi terhadap kinerja para anggota dewan, agar aspirasi masyarakat dapat terus diperjuangkan. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengingatkan anggota dewan jika ada tindakan yang tidak sesuai dengan harapan rakyat