Kota Banjar, – Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Balokang, Kecamatan Banjar, Kota Banjar periode (2026 – 2034) telah selesai diselenggarakan dengan sukses. Sebanyak 31 calon anggota BPD bersaing memperebutkan 9 kursi anggota BPD.
Proses Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Balokang, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, berlangsung aman, tertib, dan lancar pada Minggu, 17 Mei 2026. Pemungutan suara yang digelar di tujuh TPS tersebar di dua wilayah pemilihan dengan diikuti antusiasme warga sejak pagi.
Ketua Panitia PilBPD Desa Balokang, Encang Zaenal Muarif, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal tanpa kendala berarti. “Alhamdulillah, partisipasi warga cukup tinggi dan tidak ada gangguan selama pencoblosan hingga penghitungan suara. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya peran BPD,” ujar Encang
Penghitungan suara dilakukan secara terbuka di Kantor Desa Balokang dan disaksikan oleh calon, saksi, aparat desa, serta unsur kepolisian dan TNI. Hasilnya, sembilan calon dengan perolehan suara tertinggi ditetapkan sebagai anggota BPD Desa Balokang periode 2026-2034.
Berikut daftar sembilan anggota BPD Desa Balokang terpilih:
Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara seluruh TPS pada Minggu, 17 Mei 2026, maka 9 calon terpilih BPD Desa Balokang adalah sebagai berikut:
Wilayah Pemilihan 1 :
- Lisa Yurista Rahmawati Z
- Ahmad Fauzi
- Yusman Firmansyah
Wilayah Pemilihan 2 :
- Kuslan Parman
- Iping
- Hasim
Keterwakilan Perempuan :
- Wiwin Widiawati
- Betty Nur Sempurna
- Hani Anggraeni
Encang mengucapkan selamat kepada para anggota terpilih dan mengajak seluruh elemen masyarakat menerima hasil pemilihan dengan lapang dada. “BPD adalah mitra kerja pemerintah desa. Mari bersama-sama mengawal pembangunan dan menampung aspirasi warga agar Desa Balokang semakin maju”, katanya.
Anggota BPD terpilih dijadwalkan akan dilantik pada Juni 2026 nanti setelah proses verifikasi akhir dari pihak kecamatan dan DPMD Kota Banjar.
Pemilihan BPD ini menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan desa sesuai amanat UU Desa. Diharapkan, komposisi anggota terpilih dapat mewakili keterwakilan wilayah, perempuan, dan unsur masyarakat lainnya.
April