PemKab Cirebon Gandeng FKDC,Untukwujudkan Desa Ramah Disabilitas. (Foto/Mahmud0
Langkah ini, menurut Wahyu, diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan diri kaum disabilitas untuk berkontribusi aktif dalam masyarakat. Pemkab Cirebon, lanjutnya, berkomitmen mendukung kegiatan pendampingan yang dilakukan FKDC.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Dra Indra Fitriani MM menambahkan, bahwa kolaborasi ini bertujuan agar para penyandang disabilitas merasa lebih dihargai dan diakui di lingkungan mereka.
“Sinergi antara Pemkab Cirebon dengan FKDC menunjukkan bahwa pemerintah sangat mendukung upaya pemberdayaan teman-teman disabilitas agar mereka bisa lebih berdaya,” katanya.
Kadinsos yang akrab disapa Fitri ini juga menyebutkan, bahwa sebagai langkah awal, Pemkab Cirebon dan FKDC telah menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang Program Penguatan Inklusi Sosial untuk Kesetaraan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas terkait desa ramah disabilitas.
Pemerintah daerah akan mendorong setiap desa untuk melakukan pendataan penyandang disabilitas, agar mereka dapat menerima dukungan sesuai kebutuhan.
“Teman-teman disabilitas yang terdata, nantinya bisa mendapat pendampingan, agar mandiri di atas kaki mereka sendiri,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua FKDC, Abdul, menyampaikan bahwa pihaknya berterima kasih atas dukungan pemerintah daerah untuk mewujudkan desa ramah disabilitas.
“Kami berharap, program ini bisa terus berjalan dengan dukungan semua pihak,” kata Abdul.(Mahmud).
Info Penulis
BagikanPages: 1 2

